Kampus 1 UAJY, Mrican - http://www.uajy.ac.id/
Gudeg.net - Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH UAJY), Riawan Tjandra, terpilih menjadi Ketua Departemen Riset dan Publikasi Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi negara (APTHN-HAN) periode 2021-2025.
Sebagai informasi, APHTN-HAN sudah berdiri selama 41 tahun dan menjadi wadah bagi profesi pengajar di bidang Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara.
APHTN-HAN memiliki tugas pokok di bidang kurikulum dan akademik yang berfungsi untuk mengkaji, merumuskan, dan melakukan peninjauan terhadap kurikulum di bidang Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara.
"Sesuai dengan pedoman akreditasi perguruan tinggi, profesi ini memiliki kedudukan yang sangat penting dalam rangka memberikan nilai lebih kepada institusi yang dilakukan akreditasi jika ada dosen yang bergabung menjadi pengurus atau anggota dari APHTN-HAN," kata Riawan dalam keterangan tertulus yang diterima Gudegnet, Senin (8/3).
Sistem pemilihan kepengurusan diatur dalam AD/ART dari APHTN-HAN. Pedoman tersebut akan selalu dikaji dan ditinjau untuk dilakukan penyempurnaan. Pemilihan sendiri akan berlangsung setiap lima tahun sekali.
Bersama dengan APHTN-HAN, Riawan ingin memberikan kontribusinya, antara lain melakukan penajaman dan penguatan atas produk-produk dari lembaga negara, juga menyiapkan ahli-ahli yang dapat membantu mengambil kebijakan negara di tingkat pusat maupun daerah.
Di lingkup universitas, Riawan menjabat sebagai Ketia Bagian Hukum Administrasi Negara UAJY. Ia telah melakukan pengkajian mata kuliah yang dibutuhkan mahasiswa dan pemerintah.
“Fakultas Hukum UAJY bagian Hukum Administrasi Negara telah membuat mata kuliah Hukum Pengadaan Barang dan Jasa yang bekerjasama dengan LKPP," kata Riawan.
Mata kuliah tersebut, kata Riawan, merupakan mata kuliah pertama yang dibentuk dari seluruh Perguruan Tinggi di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Pengkajian mata kuliah tersebut diharapkan dapat membuat mahasiswa UAJY menjadi mahir dan memiiki wawasan yang lebih luas.
Kirim Komentar