Gudeg.net- Akhir-akhir ini tersiar kabar ada obat bernama Ivermectin yang dapat digunakan sebagai terapi penyembuhan pasien Covid-19. Namun apakah obat tersebut memang layak untuk digunakan?
Ahli Epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama mengatakan, Ivermectin adalah jenis obat antiparasit yang memiliki antivirus yang masih harus melewati uji klinis.
“Review mengenai potensi penggunaan Ivermectin untuk Covid-19 memang sudah ada tapi harus sampai pada tahap uji klinis dulu. Apakah memang cocok untuk terapi penyembuhan Covid-19 atau tidak,” ujarnya saat dihubungi Gudegnet, Senin (28/6).
Bayu menjelaskan, untuk uji klinis ivermectin baru akan berjalan dalam waktu dekat ini oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI.
“Uji klinis di Indonesia baru mau berjalan, jadi dapat disimpulkan potensinya ada tapi belum bisa digunakan di luar uji klinis. Masih harus menunggu,” jelasnya.
Uji klinis terhadap penggunaan Ivermectin sangat dibutuhkan untuk memastikan efektivitas serta keamanannya walaupun sudah pernah dilakukan di beberapa negara di dunia.
Bayu menambahkan, data-data dari hasil pengujianlah yang nantinya dapat dijadikan acuan kelayakan penggunaannya untuk Indonesia.
“Selama uji klinisnya belum ada jadi tidak bisa digunakan dan kita tidak tahu apakah efektif atau tidak bila digunakan di negara kita,” tambahnya.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, masyarakat jangan terlalu cepat percaya dan asal mengkonsumsi obat yang diklaim oleh pihak tertentu dapat menyembuhkan Covid-19.
“Obat yang dianggap aman dikonsumsi pada terapi Covid-19 telah termuat dalam pedoman tatalaksana Covid-19. Demi keamanan sebaiknya konsumsi obat yang diresepkan oleh dokter yang diberikan sesuai dengan kondisi yang dialami masing-masing pasien,” ucapnya.
Kirim Komentar