Berita

Aktivitas Masyarakat Kian Marak, Pemkab Sleman Luncurkan Gerakan ''Sesarengan Jogo Sleman''

Oleh : Trida Ch Dachriza / Selasa, 29 Juni 2021 11:00
Aktivitas Masyarakat Kian Marak, Pemkab Sleman Luncurkan Gerakan ''Sesarengan Jogo Sleman''
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo saat menyampaikan gerakan "Sesarengan Jogo Sleman", Senin (28/6)/dok.Humas Pemkab Sleman

Gudeg.net—Menanggapi naiknya kasus positif Covid-19 di Sleman selama dua minggu terakhir, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meluncurkan gerakan “Sesarengan Jogo Sleman”, Senin (28/6).

Melalui gerakan ini, Kustini Sri Purnomo mengimbau masyarakat Sleman untuk berada di rumah saja selama satu minggu untuk mengedukasi masyarakat untuk menahan diri dari segala aktivitas sekunder maupun tersier.

Gerakan ini merupakan solusi dari evaluasi penularan dan penyebaran virus Covid-19 di Sleman.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo dalam konferensi pers daring, Senin (28/6), menyampaikan, salah satu penyebab naiknya angka penularan karena aktivitas masyarakat yang masih marak.

Masyarakat dinilai masih melakukan aktivitas yang tidak terlalu penting mendesak dan sering berkerumun.

Apalagi tingkat kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas juga mengalami penurunan. Hal ini semakin memicu timbulnya penularan yang lebih masif dan sulit dikendalikan.

"Tentu kita berharap jika ada keperluan yang sangat mendesak dan harus keluar, agar masyarakat tetap memakai prokes dengan ketat. Disiplin pakai masker, disiplin menjaga jarak dan disiplin mencuci tangan," ucap Kustini dalam keterangan resmi yang diterima Gudegnet, Senin (28/6).

Melalui gerakan ini, Kustini Sri Purnomo meminta Panewu, Lurah, Tokoh Masyarakat, Kader Karang Taruna hingga PKK bisa membantu mensosialisasikan gerakan "Sesarengan Jogo Sleman" sekaligus memberikan contoh.

Gerakan "Sesarengan Jogo Sleman" juga selaras dengan Surat Nomor 443/01746 perihal Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Perkantoran yang baru saja diterbitkan.

Surat tersebut mengatur semua pembatasan aktivitas kegiatan dan layanan yang semula lebih sering secara tatap muka, kemudian dioptimalkan melalui daring.

Aktivitas seperti rapat, seminar, sosialisasi, bimtek, diklat, dan sejenisnya agar dilaksanakan secara daring agar tidak mengakibatkan kerumunan.

Pelayanan umum juga akan dioptimalkan secara daring dan jam pelayanan dibatasi. Ketentuan kegiatan dan layanan tersebut dilaksanakan hingga tanggal 30 Juli 2021 mendatang.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    ARGOSOSRO FM 93,2

    ARGOSOSRO FM 93,2

    Argososro 93,2 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini