Seni & Budaya

Rekayasa Lalu Lintas akan Diberlakukan di Malioboro

Oleh : Rahman / Jumat, 24 Desember 2021 12:07
Rekayasa Lalu Lintas akan Diberlakukan di Malioboro
Jelang libur Nataru, sejumlah kendaraan roda empat bernomor polisi luar Yogyakarta melintas di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (24/12)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas Jalan Malioboro pada momen malam tahun baru.

Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai dari Tugu Pal Putih, Jalan Malioboro hingga Keraton Yogyakarta yang disebut juga jalur Gumaton.

Secara teknis, kendaraan bermotor yang berasal dari Tugu Pal Putih tidak akan diperbolehkan masuk ke Malioboro namun akan diarahkan ke Jalan Pasar Kembang.

“Akan kami pasang barikade mulai dari Gardu Anim hingga persilangan jalan arah Malioboro dan Pasar Kembang. Kendaraan boleh memasuki Malioboro, hanya yang berasal dari Jalan Mataram saja,” ujar Kapolresta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro pada keterangan tertulis yang diterima Gudegnet, Jumat (24/12).

Rekayasa lalin tersebut dilakukan dengan tujuan agar tidak terjadi penumpukan karena Jalan Malioboro akan tetap dibuka semalam malam tahun baru namun kendaraan tidak diperkenankan untuk berhenti.

Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) rencananya pihak keamananan akan menerjunkan sekitar 1.000 personel gabungan. Terdiri dari Kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Tugas Gumaton.

“Satgas Gumaton akan bersiaga di sepanjang jalur pedestrian Malioboro. Sat Pol PP dan TNI akan sterilisasi di pinggir jalan,” jelasnya.

Purwadi menegaskan, pihaknya akan memberikan himbauan kepada wisatawan dan masyarakat untuk membubarkan diri setelah selesai momen pergantian tahun.

“Setelah pergantian tahun dan 30 menit setelahnya kita akan suruh kembali para pengunjung karena momennya sudah selesai," tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19, Noviar Rahmad menyampaikan, ada 33 titik yang akan menjadi fokus utama pada Nataru kali ini, tempat publik, tempat wisata dan titik-titik lainnya.

Pihaknya akan memberlakukan sanksi bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan, syarat vaksin dan antigen dari para pengunjung.

“Bagi perorangan sanksi yang diberikan mulai terguran lisan, hingga kerja sosial,” kata dia.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini