Sebanyak 368 pintu perlintasan kereta api (KA) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), saat ini dalam kondisi tak berpenjaga. Kondisi tersebut tentunya sangat mengkhawatirkan bagi pemudik yang akan menggunakan jalur darat.
"Dari 518 pintu perlintasan kereta api di DIY, hanya 113 di antaranya berpenjaga, sedangkan sebanyak 368 palang pintu lainnya tak berpenjaga," kata Kepala Humas DAOPS VI DIY, Eko Budiyanto kepada GudegNet, Senin (7/9).
Menurut Eko, kondisi tersebut semakin diperparah dengan maraknya perlintasan liar yang didirikan oleh warga setempat yang palang pintu dan penjaga. "Selain itu masih ada 37 perlintasan liar ditambah jalan tikus yang sangat membahayakan," ujarnya.
Untuk itu DAOPS VI DIY mengimbau bagi seluruh masyarakat dan pemudik lebih memperhatikan keselamatan masing-masing ketika melewati perlintasan yang tak berpenjaga tersebut.
"Khususnya bagi pemudik yang akan melewati Jogja saya harapkan untuk lebih waspada dan memperhatikan rambu-rambu yang ada terlebih di daerah perlintasan kereta api," imbaunya.
Keadaan memprihatinkan ini, telah terjadi sejak beberapa tahun lalu di DIY. Dapi pihak DAOPS VI DIY berpendapat bahwa untuk urusan palang pintu kereta api tak menjadi wewenang DAOPS VI, melainkan lebih kepada pemerintah daerah setempat.
"Seharusnya, masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten atau kota setempat mengusahakan tiap perlintasan yang tak berpenjaga agar diusahakan dijaga secara swadaya dalam menyambut pemudik tahun ini," imbaunya.
"Dari 518 pintu perlintasan kereta api di DIY, hanya 113 di antaranya berpenjaga, sedangkan sebanyak 368 palang pintu lainnya tak berpenjaga," kata Kepala Humas DAOPS VI DIY, Eko Budiyanto kepada GudegNet, Senin (7/9).
Menurut Eko, kondisi tersebut semakin diperparah dengan maraknya perlintasan liar yang didirikan oleh warga setempat yang palang pintu dan penjaga. "Selain itu masih ada 37 perlintasan liar ditambah jalan tikus yang sangat membahayakan," ujarnya.
Untuk itu DAOPS VI DIY mengimbau bagi seluruh masyarakat dan pemudik lebih memperhatikan keselamatan masing-masing ketika melewati perlintasan yang tak berpenjaga tersebut.
"Khususnya bagi pemudik yang akan melewati Jogja saya harapkan untuk lebih waspada dan memperhatikan rambu-rambu yang ada terlebih di daerah perlintasan kereta api," imbaunya.
Keadaan memprihatinkan ini, telah terjadi sejak beberapa tahun lalu di DIY. Dapi pihak DAOPS VI DIY berpendapat bahwa untuk urusan palang pintu kereta api tak menjadi wewenang DAOPS VI, melainkan lebih kepada pemerintah daerah setempat.
"Seharusnya, masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten atau kota setempat mengusahakan tiap perlintasan yang tak berpenjaga agar diusahakan dijaga secara swadaya dalam menyambut pemudik tahun ini," imbaunya.
Kirim Komentar