Pendidikan

PPDB Mulai Dibuka pada 28 Juni Mendatang

Oleh : Dude / Senin, 00 0000 00:00

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Yogyakarta akan mulai dibuka pada 28 Juni mendatang. Pada tahun ajaran ini, sekolah-sekolah di Kota Yogyakarta kembali memberlakukan sistem penerimaan online dan manual.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta, Suyono menyatakan, tahun ini Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan akan memberlakukan penerimaan siswa baru secara obyektif, transparan dan accountable.

Salah satu usahanya adalah Disdik kembali akan mendahulukan pendaftaran calon siswa baru SMP, SMA, dan SMK bagi para calo siswa yang memiliki Kartu Menuju Sejahtera (KMS).

"Untuk pemegang KMS, pendaftaran mulai dibuka pada 28-29 mendantang. Sedangkan untuk pengumumannya akan dilakukan pada 30 Juni mendatang di masing-masing sekolah," katanya di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Jumat (18/6).

Sementara untuk calon siswa non KMS, PPDB baru mulai dibuka pada Juli mendatang. "Untuk SMP pada 7-8 Juli, SMA pada 5-6 Juli, dan SMK pada 5-7 Juli mendatang," tuturnya.

Seperti halnya pada penerimaan siswa didik baru pada SMP dan SMK, PPDB Sekolah Dasar (SD) juga akan dimulai pada 28-29 Juni mendatang. Pada PPDB SD, masyarakat diberikan pilihan untuk mendaftar secara online maupun manual.

"Nantinya juga akan disediakan layar di masing-masing SD di Kota Yogyakarta untuk mengetahui siapa saja yang mendaftar dan siapa saja yang diterima di sekolah masing-masing," terangnya.

Pada tahun ajaran ini, Disdik kembali memasang kuota PPDB untuk masing-masing kategori dari calon siswa KMS, non-KMS, dan dari luar Kota Yogyakarta.

"Untuk SMP, calon siswa non-KMS diberikan kuota sebesar 25 persen, 55 persen untuk penduduk kota non-KMS, dan sisanya 20 persen untuk calon sisiwa dari penduduk luar kota," ungkapnya.

Di tingkat SMA, Disdik memberlakuan 5 persen bagi calon siswa pemegang KMS, 65 persen untuk penduduk kota non-KMS, dan sisanya 30 persen untuk calon sisiwa dari penduduk luar kota.

"Sedangkan untuk SMK, sebanyak 25 persen diperuntukkan bagi calon siswa pemegang KMS. Dan 72 persen bagi penduduk luar kota.

Mulai tahun ini, calon siswa dari luar Kota Yogyakarta akan terlebih dahulu didata, karena Disdik Kota Yogyakarta tidak memiliki data base siswa dari propinsi.

0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    JOGJAFAMILY 100,2 FM

    JOGJAFAMILY 100,2 FM

    JogjaFamily 100,9 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini