
Pemetaan menggunakan sinar laser yang dibawa oleh pesawat merupakan sistem pemetaan yang sangat efisien. Hal tersebut disinyalir lebih simpel dibandingkan dengan sistem survei langsung dengan metode fotogrametri dan penginderaan jauh.
Hal ini dijelaskan oleh Dr. Ir. Istarno., Dip.LIS., M.T., staf pengajar Jurusan Teknik
Geodesi dan Geomatika UGM. Teknologi lidar (light detection and ranging) mampu menghasilkan data ketinggian dengan kerapatan
25 titk/m2.
Lidar sendiri merupakan sebuah teknologi peraba jarak jauh optik yang mengukur properti
cahaya yang tersebar untuk menemukan jarak dan/atau informasi lain dari target yang jauh. Metode untuk menentukan jarak
menuju obyek atau permukaan adalah dengan menggunakan pulsa laser.
Teknologi tersebut menjadi mantap untuk dipergunakan setelah disahkannya UU Geospasial
tahun 2011. Dalam undang-undang tersebut, diamanatkan adanya penyediaan informasi permukaan bumi dengan skala 1:1000 oleh
Badan Informasi Geospasial.
Menurut Istarno, biaya teknologi lidar rupanya lebih murah. "Sistem ini sangat cepat dan
juga tepat." ungkapnya. Di Indonesia sendiri teknologi lidar sendiri masih sangat minim.
Karena merupakan teknologi baru, dibutuhkan pengenalan untuk mengaplikasikan teknologi ini.
Sehingga Laboratorium Fotogrametri dan Remote Sensing UGM merangkul ISI KOMWIL Yogyakarta mengadakan workshop selama 3 hari
yaitu 21-23 Juni 2011 ini.
Kirim Komentar