www.gudeg.net, Yogyakarta - Dalam rangka memperingati pengesahan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, pada hari Kamis (31/8) mendatang akan diadakan acara bertajuk “Kenduri rakyat dalam Rangka Memperingati Disyahkannya UUK DIY”. Berlokasi di plasa lantai dasar Pasar Beringharjo, acara ini akan dimulai pukul 10.00 hingga 15.00.
Rencananya, acara yang mengambil tema “Meneguhkan Keistimewaan DIY untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat” ini akan dibagi dalam tiga sesi. Pertama, pukul 10.00 hingga 12.00 yang akan diisi dengan tarian, keroncong, campur sari dan fragmen drama persembahan para pedagang yang terhimpun dalam Sanggar Kesenian Pasar Kota.
Sesi kedua, berlangsung pukul 12.00-13.00, akan masuk pada acara kenduri rakyat yang ditandai pemotongan lima buah tumpeng oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X, dilanjutkan dengan dahar kembul bujana. Sedangkan pada sesi ketiga yang berlangsung pukul 13.00 hingga 14.00, akan diadakan dialog Sri Sultan dengan para pedagang pasar. Sebagai hiburan, acara ini juga akan dimeriahkan oleh Marwoto Kawer, pelawak senior Yogyakarta.
Koordinator acara, Widihasto Wasana Putra menjelaskan bahwa Pemilihan Pasar Beringharjo sebagai lokasi acara memiliki tujuan agar tema acara “Meneguhkan Keistimewaan DIY untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat" menemukan ruang dan waktu yang tepat.
Selain itu, pasar ini dipilih karena merupakan pasar tertua dan terbesar di Yogyakarta. Kehadiran Sri Sultan HB X ke Pasar Beringharjo juga menjadi peristiwa yang memiliki makna penting. Pertama, “Manunggaling Kawula lan Gusti” yakni bersatunya raja (pemimpin) dengan kawula (rakyat). Kedua, bentuk keberpihakan pemimpin terhadap keberlangsungan ekonomi kerakyatan sebagai manifestasi visi “Among Tani Dagang Layar”
Widihasto menjelaskan, peringatan ini penting dilaksanakan dengan dua alasan. Pertama, sebagai bentuk rasa syukur, mengingat UUK DIY merupakan buah perjuangan panjang masyarakat Yogyakarta, taruhlah sejak tahun 1998 hingga 2012. Kedua, peringatan ini sebagai momentum bagi semua pemangku kebijakan untuk melakukan refleksi dan evaluasi atas capaian dan hasil dari implementasi program-program keistimewaan DIY.
Pada acara Kenduri Rakyat, pedagang akan mengenakan busana adat nusantara. Acara ini bersifat terbuka untuk umum. Siapapun boleh hadir dengan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Kirim Komentar