Gudegnet - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta akan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan roda 4 pada 28-30 Agustus 2018.
Uji emisi kendaraan bermotor ini diharapkan menjadi sebuah gerakan bersama untuk mengurangi pencemaran udara di Kota Yogyakarta.
Dikutip dari jojgakota.go.id Senin (27/8), uji emisi akan dilakukan kepada kendaraan umum maupun pribadi roda empat dengan menggunakan metode random sampling di lalu lintas yang dilewati pada setiap lokasi titik pengujian.
Manfaat dari kegiatan ini adalah untuk memantau pencemaran emisi sumber beregrak melalui implementasi kebijakan terkait pengendalian pencemaran secara terkoordinasi dan terpadu di Kota Yogyakarta, khususnya dari limbah pencemaran asap kendaraan bermotor.
Kegiatan ini melibatkan DLH Kota Yogyakarta, UGM, Satlantas Polresta Yogyakarta, dan UPT Laboratorium Kualitas Lingkungan Kota Yogyakarta.
Kirim Komentar