Gudeg.net- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merilis sejumlah barang bukti kendaraan bermotor hasil dari Operasi Curanmor Progo 2018 yang dilaksanakan sejak 16 hingga 29 November 2018 di Lobby Polda DIY selasa,(11/12).
Barang bukti yang dirilis merupakan hasil dari operasi wilayah hukum Polda DIY yang meliputi Ditreskrimun Polda DIY, Polresta Yogyakarta, Polres Sleman, Polres Bantul, Polres Kulonprogo dan Polres Gunungkidul.
“Jumlah total dari keseluruhan Operasi Curanmor Progo 2018 adalah 24 buah yang terdiri dari 23 kendaraan roda dua (R2) dan 1 buah kendaraan roda empat (R4),” ujar Kombes Hadi Hutomo Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum).
Kombes Hadi juga menegaskan jumlah target Operasi Curanmor Progo ini adalah 23 kasus. Dan dengan digelarnya barang bukti tersebut bukan berarti Kepolisian berhenti untuk operasi namun makin menggiatkan kembali para personil untuk bertugas.
Melihat tindak pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Yogyakarta cukup tinggi maka Polda DIY dan jajaran Ditreskrimum menyarankan agar masyarakata untuk tetap waspada.
“Kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena tindak curanmor terbilang hanya hitungan menit saja dan mereka bisa tega melukai korbannya,” tegas Kombes Hadi Hutomo saat diwawancara.
Hadi juga menerangkan bahwa Kepolisian hanya bisa mengungkap ketika tindakan pencurian terjadi maka yang terpenting adalah masyarakat saling menjaga keamanan sekitarnya. Karena para pemetik (sebutan pelaku ranmor) sangatlah cepat dan mereka bisa melihat peluang sekecil apapun.
Bagi masyarakat yang merasa kendaraannya hilang akibat tindak pencurian bermotor,dapat datang ke Polda DIY atau ke Polres-Polres dalam wilyah Hukum Polda DIY untuk mengecek kendaraannya bila sudah terungkap dan melewati sidang pengadilan.
Kirim Komentar