Gudeg.net- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta bersama jaringan masyarakat sippil dan pers mahasiswa menggelar aksi damai di seputaran Titik Nol Km Yogyakarta,kamis(24/1).
Aksi damai ini bertujuan untuk mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mencabut keputusan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, pembunuh Wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Koordinator Divisi Advokasi AJI Yogyakarta Tommy Aprianndo mengatakan,pemberian remisi tersebut menjadi preseden buruk bagi perjuangan kemerdekaan pers dan demokrasi.
“Kami mendesak pencabutan pemberian remisi yang tertuang dalam Kepres No.29 tahun 2018 terhadap tersangka yang merubah hukuman pidana seumur hidup menjadi pidan sementara,” uarnya.
Pemberian remisi ini akan menjadi ancaman kebebasan pres dimana masih banyak kasus kekerasan bahkan pembunuhan terhadap wartawan yang belum tuntas sampai saat ini. Dan untuk itu AJI akan melayangkan surat permohonan pencabutan Kepres tersebut langsung kepada Presiden RI, tambahnya.
Pembunuhan Wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa dilakukan pada tahun 2009 oleh kurang lebih 115 tersangka. Prabangsa dibunuh ketika memberitakan dugaan korupsi dan penyelewengan di harian Radar Bali. Ia dijemput paksa oleh sekelompok orang yang diketuai Susrama sebagai otak pembunuhan.
Prabangsa dibunuh dengan keji lalu dibuang ke laut dan ditemukan seorang nelayan Teluk Bungsil Bali pada lima hari setelah pembunuhan.
“Kami akan memberikan waktu Jokowi 7x24 jam untuk mencabut Kepres tersebut namun apabila tidak maka kami akan naikan masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapTommy saat diwawancara.
Menurut data dari AJI Yogyakarta terdapat puluhan kasus Wartawan yang belum tuntas diantaranya Kasus Fuad M Syarifuddin (Udin) Harian Bernas, Herliyanto Wartawan lepas Radar Surabaya, Ardiansyah Matrais Wartawan Tabloid Jubi dan Merauke Tv dan Alfrets Mirulewan Wartawan Tabloid MingguanPelangi Maluku.
“Apabila Presiden tidak mencabut Kepres,dapat disimpulkan bahwa Jokowi adalah Presiden musuh kebebasan pers dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegas Tommy.
Kirim Komentar