Seni & Budaya

Penghargaan Seniman dan Budayawan DIY 2019, Pengusulan Nama Dibuka Hingga Akhir Maret

Oleh : Wirawan Kuncorojati / Senin, 04 Maret 2019 15:11
Penghargaan Seniman dan Budayawan DIY 2019, Pengusulan Nama Dibuka Hingga Akhir Maret
Sarasehan Penghargaan Seniman dan Budayawan, Senin (4/3/2019)-Gudegnet/ Wirawan Kuncorojati

 

Gudeg.net - Dinas Kebudayaan DIY akan menyelenggarakan Penghargaan Seniman dan Budayawan 2019. Seperti tahun sebelumnya, proses penentuan penerima penghargaan ini melibatkan masyarakat. Proses pengusulan nama dibuka hingga akhir Maret 2019.

Nama penerima penghargaan seniman dan budayawan tersebut dapat diusulkan oleh pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Kebudayan DIY; pemerintah kabupaten/ kota se-DIY melalui Dinas Kebudayan masing-masing.

Selain itu calon nama penerima dapar diusulkan oleh organisasi masyarakat, kelompok-kelompok, lembaga budaya non-pemerintah; perguruan/ lembaga pendidikan tinggi di DIY yang terakreditasi A; dan tokoh budaya, budayawan, akademisi, perorangan yang kompeten di bidangnya.

“Publik menjadi bagian dari proses ini sehingga dapat memberi masukan, memberi informasi, termasuk memberikan kontrolnya,” kata budayawan Purwadmadi, salah satu narasumber dalam acara Sarasehan Penghargaan Seniman dan Budayawan, Senin (4/3/2019).

Terdapat tujuh kategori penerima penghargaan dapat diusulkan yakni pelestari dan/atau pelaku seni; pelestari dan/ atau pelaku adat tradisi; pelestari dan/ atau Pelaku Warisan Bidaya dan Cagar Budaya.

Kategori berikutnya adalah Budayawan (pemikir/pemerhati/pengamat/ analisis budaya); kreator (pelopor dan/atau pencipta karya budaya); maestro budaya; dan kategori lain terkait regenerasi pelestari dan/ atau pelaku budaya (anak dan remaja).

Persyaratan untuk pengusulan antara lain mengumpulkan data diri seniman (biografi) yang diusulkan; mengisi formulir pengusulan; mengumpulkan data-data fisik dan dokumentasi karya serta bukti penghargaan yang pernah diterima; mendapat rekomendasi dari Dinas atau Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota di tempat calon penerima dan pengusul.

Data dan persyaratan dikumpulkan dan dikirim ke Dinas Kebudayan DIY Jalan Cendana Nomor 11 cq. Seksi Pemeliharaan dan Pengembangan WBTB, Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Warisan Budaya sampai 31 Maret 2019. Formulir dan informasi lengkap dapat dilunduh di bit.ly/USULSENIMAN.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    ARGOSOSRO FM 93,2

    ARGOSOSRO FM 93,2

    Argososro 93,2 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM



    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini