Gudeg.net - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sleman meningkatkan cakupan kepesertaan dan pelayanan bagi peserta dengan turut hadir membuka counter di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman, Beran, Tridadi, Rabu (15/5).
Mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY, Ainul Kholid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sleman Taufiq Nurrahman menyampaikan, pihaknya membuka layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan, informasi cek saldo Jaminan Hari tua (JHT), informasi syarat klaim JHT, pendaftaran kepesertaan Badan Usaha, pendaftaran kepesertaan Tenaga Kerja Mandiri serta perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Selain itu kami di sini juga memberikan sosialisasi edukasi program BPJS Ketenagakerjaan karena belum semua masyarakat mengetahui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Taufiq.
Menurutnya, manfaat program ini jauh lebih besar dibandingkan dengan biaya kewajiban iuran. ”Bayangkan, kita punya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang menjamin pemulihan peserta kecelakaan kerja tanpa batas biaya tanpa batas waktu sampai peserta sembuh dan sampai kembali bekerja,” ucapnya.
Manfaat itu berhak dimiliki oleh peserta informal atau bukan penerima upah (BPU) dengan upah terkecil dengan kewajiban iuran termurah.
Misalnya, kepesertaan BPU yang memilih dua program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya Rp 16.800 per bulan, juga berhak mendapatkan fasilitas pemulihan sesuai indikasi medis sama dengan manfaat yang diterima perusahaan yang kecelakaan kerja. Bila mengalami meninggal biasa mendapatkan santunan sebesar 24 juta.
“Belum lagi ada manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang bersifat memberikan kesejahteraan ketika peserta tidak lagi produktif bekerja,” ucap Taufiq lagi.
Disinggung mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Taufiq mengatakan, pemberi kerja aktif sebanyak 1.693 badan usaha, tenaga kerja penerima upah aktif 47.920 orang, dan tenaga kerja BPU aktif 3.332 orang.
Sementara Klaim Jaminan Hari Tua sebanyak 2.586 kasus sebesar Rp13.758.329.510, Klaim Jaminan Kematian 12 kasus sebesar Rp.288.000.000, Klaim Jaminan Pensiun 71 kasus sebesar Rp.42.811.270, Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja 1 kasus sebesar Rp.306.470.
"Kami berharap dengan hadirnya counter BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik ini, dapat mempermudah calon peserta maupun yang sudah jadi peserta untuk mendapat pelayanan berkenaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ucapnya.
Kirim Komentar