Sosial Ekonomi

Ribuan Buruh Linting Tembakau Yogyakarta Terancam PHK

Oleh : Rahman / Selasa, 10 September 2019 14:36
Ribuan Buruh Linting Tembakau Yogyakarta Terancam PHK
Diskusi Media Kebijakan Tarif Cukai Berkeadilan Ciptakan Persaingan Industri yang Sehat di Bale Raos Magangan,(10/9)/Rahman

Gudeg.net- Sejumlah pengusaha dan pengrajin tembakau tradisional di daerah Yogyakarta dan sekitarnya tidak menyetujui kenaikan batasan produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang diajukan pabrik tembakau besar golongan 2 karena akan menyengsarakan para pekerja.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPS) Joko Wahyudi dalam acara Diskusi Media Kebijakan Tarif Cukai Berkeadilan Ciptakan Persaingan Industri yang Sehat di Bale Raos Magangan Kompleks Keraton Yogyakarta, Selasa (10/9).

“Pemilik pabrikan kecil di wilayah Yogyakarta, JawaTengah dan JawaTimur dengan tegas menolak usulan kenaikan batas produksi SKT golongan 2 tersebut,”ujarnya.

Joko menjelaskan, dengan adanya usulan kenaikan batasan produksi SKT golongan 2 tersebut akan menyebabkan sekitar 11.000 pelinting tradisional yang bekerjadi pabrikan SKT golongan 1 kehilangan pekerjaan. Negara juga berpotensi kehilangan penerimaan cukai sekitar Rp 1 triliun.

“Ketidak setujuan ini menimbang akan berdampaknya bagi para pekerja pelinting tembakau lokal yang akan kehilangan pekerjaannya dan itu sangat disesalkan,” jelasnya.

Seperti diketahui kenaikan SKT golongan II yang diajukan oleh pabrikan tembakau besar yaitu dari 2 miliar batang menjadi 3 miliar batang yang beroperasi dengan mesin besar. Sedangakan para pabrikan atau industri kecil tembakau linting telah mengalami penurunan pasar sejak tahun 2006 hingga 2019.

“Pada tahun 2019 sejumlah usaha pabrikan kecil SKT golongan 1 telah mengurangi jumlah produksinya dan meliburkan puluhan ribu pelinting tradisional dalam kurun waktu yang cukup lama,” tegas Joko.

Kebiijakan pabrikan SKT golongan II akan merugikan pabrikan golongan I dan akan mempengaruhi penghidupan para buruh pelinting tradisional dan akan berdampak turunnya perekonomian rakyat daerah.

Para pengusaha pabrikan temabakau kecil dan tradisional berharap agar pemerintah tidak menyetujui usulan kenaiaka SKT Golongan II.

“Maka itu,kami berharap pemerintah tidak tunduk pada usulan pabrikan besar asing yang hanya menyengsarakan buruh linting yang sudah terpuruk,” harap Joko.

Pemilik MPS Kabupaten Bantul Suluh Budiarto Rahardjo menuturkan, ada sekitar 4.000 pekerja pabrikan temabaku kecil di Propinsi Yogyakarta.

“Mereka tersebar di emapt MPS dan mereka adalah penopang perekonomian keluarga. Apabila usulan kenaikan perusahaan besar itu disetuji maka ada 4.000 pekerja temabakau tradisional Yogyakarta yang akan menganggur,” tuturnya.

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono yang rencananya akan menghadiri kegiatan Diskusi Media ini batal hadir karena satu lain hal.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    ARGOSOSRO FM 93,2

    ARGOSOSRO FM 93,2

    Argososro 93,2 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini