Seni & Budaya

Ini Syarat Mengikuti Lomba Novel Bahasa Jawa Disbud

Oleh : Trida Ch Dachriza / Senin, 03 Februari 2020 13:00
Ini Syarat Mengikuti Lomba Novel Bahasa Jawa Disbud

Gudeg.net—Dalam rangka pembinaan pengembangan bahasa dan sastra, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DI Yogyakarta mengadakan Lomba Penulisan Novel Berbahasa Jawa 2020.

Diadakannya lomba ini juga untuk mendapatkan materi penerbitan buku karya sastra Jawa bermutu. Peserta diwajibkan mengikuti tema yang telah dipilih; “Ngleluri lan Ngrembakakake Tata Nilai Budaya Jawa ing Daerah Istimewa Yogyakarta kanggo Memayu Hayuning Bawana”.

Syarat yang harus dipenuhi oleh peserta adalah Wargan Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DI Yogyakarta, dan menyerahkan bukti foto kopi e-KTP. Usia tidak dibatasi.

Pengumpulan karya selambat-lambatnya pada tanggal 31 Agustus 2020. Hadiah utama berupa uang tunai Rp15.000.000 untuk lima pemenang. Hadiah nominasi sebesar Rp5.000.000 untuk 15 nomine.

Ketentuan penulisan adalah sebagai berikut;
a. Lomba bersifat individu, bukan kelompok.
b. Tiap penulis hanya boleh menyertakan satu karya.
c. Karya yang disertakan adalah karya asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dilombakan dalam lomba sejenis.
d. Karya tidak memuat ungkapan yang mengandung pertentangan SARA.
e. Ditulis dalam struktur bahasa Jawa yang baik dan benar dengan huruf latin.
f. Tata naskah:
    1) Panjang naskah minimal 150 halaman
    2) Kertas kwarto, spasi 1.5 (spacing: before 0 and after o).
    3) Font Times New Roman, ukuran 12 point.
    4) Tanpa gambar.
    5) Batas kanan-kiri, atas-bawah 3-3-3-3.
    6) Nomor halaman di tengah bawah.
    7) Sinopsis cerita di awal novel
    8) Bentuk soft copy (program word.rtf dan .pdf) dalam satu file, bukan folder.
g. Mengirimkan pindaian e-KTP dan pindaian surat pernyataan keaslian.
h. Penyerahan hasil karya novel peserta paling lambat 31 Agustus 2020 ke alamat surel: kompetisinoveljawa@gmail.com atau diserahkan ke Seksi Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan DIY, Jalan Cendana No.11 Yogyakarta pada jam kerja.

Penjurian
a. Tim penilai terdiri atas akademisi, peneliti, dan praktisi.
b. Kriteria unsur penilaian meliputi;
    1) Struktur cerita (tokoh, latar, alur)
    2) Ekspresi (kebahasaan)
    3) Keaslian karya
    4) Kesesuaian tema

Semua karya yang disertakan dalam lomba menjadi dokumen Dinas Kebudayaan DIY dengan kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual atau Hak Cipta tetap pada penulis. Keputusan timpenilai bersifat mutlak tidak dapat diganggu gugat.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini pada tahun 2107, 2018, dan 2019 tidak diperkenankan untuk mengikuti lomba ini kembali.

Keterangan lebih lengkap dapat diunduh di www.budaya.jogjaprov.go.id atau dapat menghubungi 085643322473 (Avang).


1 Komentar

  1. Bambang Hermanto. Senin, 20 April 2020

    Kenapa peserta lomba penulisan noave;l Jawa hanya dibatasi orang yang berpenduduk (ber KTP) DIY, ya? Sementara lomba nulis naskh sdwr radio bhs jawa dan naskah kethoprak bisa diluar DIY, sama sama yng mengadakan Dinas Kebudayaan Yogyakarta?. Hanya masukan, semoga tidak dibatasi pesertanya.

Kirim Komentar


jogjastreamers


RETJOBUNTUNG 99.4 FM

RETJOBUNTUNG 99.4 FM

RetjoBuntung 99.4 FM


UNIMMA FM 87,60

UNIMMA FM 87,60

Radio Unimma 87,60 FM


JOGJAFAMILY

JOGJAFAMILY

JogjaFamily 100,9 FM


SWARAGAMA 101.7 FM

SWARAGAMA 101.7 FM

Swaragama 101.7 FM


SWADESI ADHILOKA

SWADESI ADHILOKA

Handayani FM


Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini