Gudeg.net- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memperbolehkan warganya yang berada diperantauan untuk tetap pulang atau mudik ke Yogyakarta.
Akan tetapi Sultan mengimbau para pemudik untuk mengikuti sejumlah aturan yang telah dikeluarkan seperti isolasi mandiri selama 14 hari, menggunakan masker, dan berperilaku bersih.
“Saya tidak masalah akan para pemudik, silahkan saja tapi harus mengukuti aturan seperti mau dikontrol dan disiplin dengan dirinya,” ujar Sri Sultan HB X di Kantor Kepatihan, Senin (31/3).
Sultan menjelaskan, tidak mempersoalkan akan kehadiran para pemudik yang berasal dari sejumlah daerah dan tidak akan melarangnya. Orang pulang kampung memiliki berbagai tujuan, ada karena faktor ekonomi atau ingin bertemu keluarga.
“Masa orang mudik tidak boleh, ada yang mau ketemu keluarga juga masa kita larang. Yang penting itu harus mau di data dan dikarantina dulu selama 14 hari di rumah,” jelasnya.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan memberlakukan setiap pemudik yang berasal dari zona merah dengan peraturan yang lebih ketat. Pemudik zona merah harus dapat disiplin dan harus mau dicek kesehatannya.
“Bagi pemudik yang berasal dari zona merah, akan kami awasi dengan ketat agar tidak menularkan virus yang terbawa. Selama ini virus corona di DIY berasal dari luar (imported case) bukan dari dalam wilayah kita,” tutur Ngarsa Dalem.
Sultan mengungkapkan, dari data yang ada terdapat sekitar 300-400 orang dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dalam 10 hari. Namun data terakhir menyatakan ODP naik menjadi 1.870 di DIY dan kebanyakan berasal dari para pendatang.
“Ini membutikan bahwa virus berasal dari orang luar yang datang, karenanya harus ada keterbukaan mereka untuk mau memberikan informasi kesehatannya,” ungkap Raja Keraton Yogyakarta itu.
Sultan berharap, seluruh pemudik yang akan masuk ke DIY untuk dapat melaporkan diri pada perangkat daerah atau desa.
“Silahkan melaporkan diri ke perangkat desa, dan harus terbuka apalagi yang datang dari daerah zona merah agar dapat diantisipasi lebih lanjut,” harap Sultan.
Kirim Komentar