Gudeg.net—Salah satu dampak yang dirasakan oleh pasien positif Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah dampak ekonomi.
Turut meringankan beban warga yang harus dikarantina ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memberikan jaminan hidup untuk warga Sleman yang masuk dalam tiga kriteria tersebut.
“Bantuan ini dikhususkan bagi warga yang masuk dalam kriteria miskin atau rentan yang tengah menjalani isolasi,” ujar Bupati Sleman, Sri Purnomo, dalam rilis yang diterima Gudegnet (3/4).
Jumlah bantuan uang terbanyak yaitu Rp 45.000,- per orang per hari selama 14 hari isolasi. Bantuan tersebut akan diberikan kepada masing-masing anggota keluarga.
Pemberian bantuan tersebut melalui mekanisme Jejaring Sosial. Bagi penerima bantuan harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa dan Camat setempat. Bantuan kemudian akan disalurkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Desa.
Bantuan ini sudah diatur dalam Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 440/00904 tanggal 1 April 2020 Tentang pemberian bantuan jaminan hidup bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, PDP, ODP yang masuk dalam kriteria miskin atau rentan yang sudah masuk isolasi.
Data yang dipakai untuk mensortir warga yang membutuhkan didapat dari Dinas Kesehatan Sleman. Namun tidak menutup kemungkinan pemberian bantuan kepada warga miskin dan rentan miskin yang belum terdaftar.
Kirim Komentar