Gudeg.net- Satuan Polisi Pamong Praja DIY menggandeng pihak keamanan dari kepolisian dan TNI dalam operasi pembubaran kerumunan warga di saat pandemi ini.
Rencananya mulai saat ini pembubaran kerumunan akan dilakukan lebih tegas yaitu dengan menggunakan pentungan hingga senjata api atau senpi.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan, tindakan tegas ini untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya penyebaran virus corona.
“Saat ini masih banyak warga yang acuh terhadap protokol kesehatan yang di anjurkan pemerintah saat pandemi covid-19 dan ini akan sangat berdampak pada penyebarannya,” ujar Noviar Rahmad pada siaran pers yang diterima GudegNet, Kamis (30/4).
Noviar menjelaskan, pentungan dan senpi yang akan dibawa tidak untuk digunakan akan tetapi untuk lebih mempertegas masyarakat agar mau membubarkan diri. Operasi akan dilakukan setiap hari sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
“Pentungan dan senpi tidak untuk dipakai akan tetapi memang ke dua alat itu sudah melekat dengan Polisi dan TNI. Kami ingin masyarakat aman dari penyebaran corona,” jelasnya.
Cara tegas ini menurut Noviar harus dilakukan melihat masih banyaknya warga yang tidak mengindahkan anjuran protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.
“Sekarang banyak warga yang masih keluar rumah tanpa masker, kumpul-kumpul dan tidak menerapkan Physical Distancing, ini cukup berbahaya. Sudah banyak kasus ditemukan sepanjang April ini terutama tidak pake masker,”tuturnya.
Sasaran operasi ini adalah warung makan atau cafe yang tidak memberlakukan physical distancing. Mulai dari pembatasan konsumen di dalam toko, jumlah bangku, dan pesanan harus bawa pulang.
Bila ada yang melangar maka akan diberlakukan hukum tegas, mulai dari surat peringatan hingga pencabutan ijin usaha.
“Tujuan kami hanya ingin masyarakat tidak terpapar covid, dan lebih baik berada di rumah bila tidak ada keperluan yang sangat mendesak,” ungkap Noviar.
Bagi masyarakat yang ingin menginfokan tentang kerumuan warga, dapat menghubungi nomer kontak pengaduan Satpol PP DIY whatsapp 0813-2539-8451 atau telepon 0274-5021060.
Kirim Komentar