Gudeg.net- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) akan segera menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat.
“Saat ini masyarakat menerima Rp.200 ribu dan Pemda DIY akan memberikan bantuan sebesar Rp.400 ribu, sehingga total keseluruhan bantuan sosial yang diterima Rp.600 ribu per KK,” jelas Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Selasa (12/5).
Sultan menjelaskan, bantuan sosial ini sempat terkendala pada proses pendataan akibat adanya data ganda saat diverifikasi. Hingga saat ini telah terverifikasi sekitar 169.000 KK yang akan menerima bantuan dari Pemda DIY.
“Jumlah tersebut bisa saja berubah, untuk itu kami akan mengadakan pertemuan final dengan Kabupaten. Nantinya akan ditemukan apakah ada penambahan data penerima, setelah semua sinkron baru kita salurkan,” jelasnya.
Rencananya Pemda DIY akan menyalurkan dengan sistem nama sesuai dengan alamat atau by name by addres. Tujuan dari sistem itu agar dapat langsung ditujukan ke rumah masyarakat.
“Sistem itu lebih mudah bagi masyarakat, dan apabila pada pertemuan besok sudah dapat terkonfirmasi semua maka pekan ini dapat segera di salurkan,” tutur Ngarsa Dalem.
Sementara itu Pimpinan Paniradya Kaistimewan Drs Benny Suharsono mengungkapkan anggaran untuk penanggulangan COVID-19 DIY dapat menggunakan dari Dana Keistimewaan DIY.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian RI No.35/PMK/07/2020, Dana Keistimewaan bisa digunakan untuk menanggulangi COVID-19 dan untuk pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Sejauh ini menurut data, jumlahnya ada sekitar 3.708 orang. Adapun besaran yang akan diterima adalah 600 ribu rupiah per bulan/orang dihitung mulai bulan Maret hingga Mei.
“Kami juga mendapat masukan dari ketenagakerjaan, dari kebudayaan, terkait pihak-pihak yang akan menerima bantuan dari danais ini. Dana ini nantinya juga akan dialokasikan kepada para seniman dan budayawan di DIY yang terdampak Covid-19,” pungkas Beny.
Kirim Komentar