Gudeg.net- Pemerintah Pusat telah mewajibkan penggunaan masker kepada seluruh masyarakat Indonesia saat melakukan aktifitas diluar rumah.
Kewajiban menggunakan masker tersebut merupakan rekomendasi langsung dari Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam akun media sosial twitter miliknya @jokowi .
“WHO merekomendasikan agar masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Mari, kita patuhi imbauan tersebut,” twit Presiden Jokowi, Senin (6/4).
Jokowi juga menganjurkan agar menggunakan masker berbahan kain yang dapat dicuci dan bisa dikenakan berkali-kali.
“Gunakan masker kain, masker medis atau bedah dan N-95 saat ini diprioritaskan bagi dokter dan paramedis,” anjurnya.
Sementara itu Juru Bicara Pemda DIY Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih mengatakan, seluruh masyarakat DIY harus mengikuti anjuran pemerintah pusat tersebut.
“Mulai saat ini, seluruh masyarakat DIY diimbau untuk menggunakan masker sesuai dengan anjuran pemerintah pusat,’ ujar Berty Murtiningsih.
Berty menjelaskan, anjuran tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran serta penularan virus corona di Indonesia.
“Selain menjaga jarak atau Physical Distancing, warga juga tetap harus menjaga kebersihan seperti mencuci tangan dengan sabun dan hindari keramaian,” jelasnya.
Berty juga mengimbau pada masyarakat untuk menggunakan masker yang berbahan dari kain dan bukan masker medis.
“Lebih baik memakai masker kain, selain dapat dicuci, dapat juga dipakai berkali-kali sesuai kebutuhan. Namun dipastikan mencuci dengan sabun dan dijemur hingga kering benar,” imbaunya.
Kirim Komentar