Gudeg.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Yogyakarta memperketat penjagaan untuk pemudik yang akan memasuki wilayah Bantul dengan menyiapkan tiga titik pos penjagaan.
Pos tersebut terletak di area bundaran Srandakan, ruas jalan bagian selatan, penghubung Kulon Progo dengan Bantul; Jalan Parangtritis di simpang empat Druwo; dan simpang empat Klangon, Sedayu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanta mengatakan, pemilihan jalur tersebut berdasarkan arah utama pintu masuk yang sering dilalui pengendara dari luar daerah.
"Pos pemantau ini mulai beroperasi 24 April. Tepat di awal bulan puasa," ungkapnya seperti dikutip laman resmi Pemkab Bantul, bantulkab.go.id, Jumat (24/04).
Aris menambahkan, pos pemantuan ini akan beroperasi selama sebulan dan dilengkapi dengan fasilitas kesehatan seperti screening kesehatan. Sebelum memasuki kawasan, akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pemudik diminta melaporkan riwayat perjalanan.
Mengenai teknis pemantauan tersebut Aris mengatakan, pemudik yang berplat nomor di luar daerah akan diberhentikan, kemudian dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan oleh petugas kesehatan.
"Jika pemudik tersebut dari zona merah, Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau pun Pasien dalam Pengawasan (PDP) maka akan segera melaporkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Infeksi Covid-19 Bantul untuk dilakukan tidakan lebih lanjut," ujar Aris.
Pada kegiatan ini Pemkab Bantul mengerahkan 112 personel yang terbagi di tiga titik pos pantau. Penjagaan dilakukan selama 24 jam.
Personel terdiri dari tim gabungan. Kodim, Polres, SatpolPP, Dinas Kesehaan, Tim Relawan sekitar, juga Dinas Perhubungan sebagai pihak penanggungjawab.
Kirim Komentar