Layanan Umum

Misa akan Kembali Dihadiri Umat, Gereja Baciro Lakukan Persiapan

Oleh : Wirawan Kuncorojati / Kamis, 02 Juli 2020 11:00
Misa akan Kembali Dihadiri Umat, Gereja Baciro Lakukan Persiapan
Rm FX Alip Suwito Pr saat ditemui Gudegnet di Gereja Kristus Raja Baciro, Yogyakarta, Rabu (1/7) - Gudegnet/ Wirawan Kuncorojati

Gudeg.net -  Gugus Tugas Penanganan Dampak Covid-19 Keuskupan Agung Semarang (KAS) menerbitkan surat edaran mengenai dimulainya kembali kegiatan peribadatan dengan melibatkan umat pada 18-19 Juli 2020. Terkait surat tersebut, Gereja Kristus Raja Baciro, Yogyakarta mempersiapkan sarana dan prasarana serta prosedur.

Rm FX Alip Suwito Pr, Pastor Paroki Gereja Kristus Raja Baciro menyampaikan, saat menghadiri misa, umat diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan di tempat-tempat yang telah disediakan, juga menjalani pemeriksaan suhu tubuh dengan batas suhu maksimal 37,5 derajat Celsius.

Jika suhu tubuh melebihi batas yang ditentukan, umat akan diminta pulang. Selain itu, tempat parkir motor dan mobil akan dipisah. 

Salah satu tempat cuci tangan di Gereja Kristus Raja Baciro. Tempat cuci tangan ini menggunakan sensor otomatis - Dok. Gudegnet

Untuk menerapkan physical distancing, di bangku-bangku gereja saat ini telah dipasang kain berwarna biru. Jarak bangku diatur, sehingga jalur antrean untuk penerimaan komuni hanya cukup untuk dilewati satu orang. Arus antrean komuni nantinya juga akan diatur.

Pembagi komuni nantinya akan mengenakan face shield dan masker dengan mencuci tangan sebelumnya, sedangkan umat akan menggunakan hand sanitizer sebelum menerima komuni.

Dalam surat edaran itu disebutkan pula bahwa umat yang diperkenankan mengikuti misa berusia minimal 10 tahun (atau sudah menerima komuni) dan maksimal 65 tahun. Terkait hal ini Alip menyampaikan, umat di luar rentang umur tersebut tak perlu khawatir karena akan tetap dilayani.  

"Secara prinsip akan tetap dilayani, akan tetap online, streaming tetap jalan. Umat tetap bisa menerima komuni, ada prodiakon dan asisten pembagi komuni untuk  membagi rumah per rumah," ucap Alip ketika berbincang dengan Gudegnet, Rabu (1/7) malam. 

Alip berharap, umat tidak terburu-buru atau bereuforia. "Jangan sampai gereja menjadi klaster baru hanya gara-gara kita lalai satu dua hal," tuturnya. 

Untuk kesehatan dan kebaikan bersama, Alip menekankan agar umat Katolik mengikuti misa di parokinya masing-masing. Ia melanjutkan, Keuskupan memang memberi pembukaan untuk peribadatan, namun perlu diketahui bahwa hal tersebut bergantung pada perizinan masing-masing kota atau kabupaten.

Jika berada dalam zona merah dan tidak mendapatkan izin, maka gereja tersebut tidak akan dibuka. Gereja Baciro sendiri berencana mengajukan izin ke Pemkot Yogyakarta dalam pekan ini. 

"Ketika kita semua sudah taat, dan mendapat izin, kita akan membuka di tanggal 18-19. Tetapi tetap diingat, dengan membangun kesadaran bersama, bahwa itu bukan euforia tapi tetap memperhatikan kesehatan, keselamatan," tuturnya. 

Sebelumnya, pada 28 Juni 2020 Gugus Tugas Penanganan Dampak Covid-19 KAS menerbitkan surat edaran.

"Sabtu-Minggu, 18-19 Juli 2020 ditetapkan sebagai saat dimulainya kegiatan peribadatan yang melibatkan umat, dengan tetap mengikuti ketentuan peribadatan di masa pandemi Covid-19 sebagaimana ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor 0490/A/X/2020-27, tanggal 10 Juni 2020," kata YR. Edy Purwanto Pr, Koordinator Gugus Tugas Penanganan Dampak Covid-19 KAS dalam surat tersebut. 


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    ARGOSOSRO FM 93,2

    ARGOSOSRO FM 93,2

    Argososro 93,2 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini