Pariwisata

Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipenuhi Hotel dan Penginapan

Oleh : Rahman / Kamis, 02 Juli 2020 19:41
Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipenuhi Hotel dan Penginapan
Ilustrasi Hotel di DIY-Gudeg.net

Gudeg.net- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai salah satu destinasi wisata mempersiapkan sejumlah langkah untuk membuka kembali pariwisata dengan penerapan protokol kesehatan.

Selain objek wisata, Pemerintah Daerah DIY juga mempersiapkan aturan protokol kesehatan pada seluruh hotel, penginapan maupun homestay dan sejenisnya.

Merujuk pada Keputusan Kementerian Kesehatan Nomor HK.01.07./MENKES/382/2020, Pemda DIY merilis langkah-langkah yang wajib dilakukan oleh pengelola perhotelan dalam rangka menyesuaikan dengan tatanan baru Covid-19

Yang wajib dilakukan Pengelola adalah;

  • Memastikan seluruh pekerja memahami pencegahan dan penularan Covid-19
  • Memasang media informasi pada lokasi strategis sebagai informasi ketentuan jaga jarak minimal 1-3 meter, menjaga kebersihan tangan dan penggunaan masker
  • Menyediakan hand sanitizer di pintu masuk, lobby, resepsionis, lift dan area lainnya
  • Menjaga kualitas udara dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari serta membersihkan filter ac secara berkala
  • Melakukan pembersihan dan disenfaksi dengan cara penyemprotan disinfektan dan pembersih secara rutin (minimal tiga kali dalam sehari) pada area atau peralatan yang sering digunakan seperti gagang pintu, tangga, lift, pintu toilet dan lainnya
  • Larangan masuk bagi karyawan yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan atau sesak nafas
  • Karyawan mengisi formulir Self Assesment resiko Covid-19 sebelum masuk kerja dan pengecekan suhu tubuh

Pengelola juga wajib memperhatikan kebersihan pada area pintu masuk atau lobby dan kamar hotel;

A. Pintu masuk atau Lobby

  • Melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk tamu dan karyawan
  • Petugas menanyakan dan mencatat riwayat perjalanan tamu/pengunjung dan diminta mengisi self assesment risiko Covid-19.
  • Menerapkan jaga jarak yang dilakukan dengan berbagai cara seperti pengaturan antrian di pintu masuk, depan meja respsionis dengan tanda di lantai, mengatur jarak antar kursi di lobby, dan area publik lainnya
  • Menyediakan sarana meminimalkan kontak dengan pengunjung seperti pembatas/partisi di meja resepsionis, pelindung wajah atau face shield, dan penggunaan bayar nontunai                                                                      

B. Kamar Hotel,

  • Melakukan pembersihan dan disinfeksi pada kamar sebelum dan sesudah dipakai tamu meliputi pegangan pintu, meja, kursi, telephone, kulkas, remote tv/ac, kran kamar mandi, dan fasilitas lain yang sering disentuh tamu
  • Memastikan proses  pembersihan dan disinfeksi kamar dan kamar mandi serta peralatan yang telah digunakan tamu
  • Pastikan penggantian sarung bantal, sprei, hingga selimut yang telah dicuci dengan bersih
  • Penyedian hand sanitizer di meja kamar

0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM



    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini