Pariwisata

Berwisata ke Yogyakarta, Wisatawan Wajib Bawa Surat Sehat

Oleh : Rahman / Kamis, 16 Juli 2020 13:34
Berwisata ke Yogyakarta, Wisatawan Wajib Bawa Surat Sehat
Wisatawan mengantre untuk mendaftarkan diri pada zona satu di jalur pedestrian Malioboro (2020)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Pemerintah Kota Yogyakarta mewajibkan seluruh wisatawan yang berasal dari luar kota untuk membekali diri dengan surat keterangan sehat.

“Saat ini wisatawan yang hendak berwisata ke Yogyakarta harus membawa surat keterangan sehat baik dari rumah sakit maupun dari fasilitas kesehatan lainnya,” ujar Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (16/7).

Wisatawan yang berasal dari kota zona merah dan hitam diwajibkan membawa hasil rapid test dan surat keterangan sehat.

Sedangkan untuk wisatawan yang berasal dari kota dengan zona kuning dan hijau cukup membawa surat keterangan sehat.

“Ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan karena ini menjadi tanggung jawab kita semuanya dan sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X,” jelasnya.

Rombongan yang tidak melengkapi diri dengan surat sehat maka disarankan untuk tidak turun dari kendaraan baik mobil pribadi atau bus.

Jika memakai bus maka pertanggung jawaban berada pada pimpinan rombongan atau tour leadernya untuk dapat melaporkan dan menunjukan surat keterangan sehat kepada petugas di lapangan.

Yang perlu disiapkan oleh pimpinan rombongan diantaranya data diri, nama, tempat tanggal lahir, serta nomer ponsel setiap wisatawan.

“Jika mereka tidak bisa menunjukkan itu semua, mereka tidak boleh turun dari bus mereka dan akan kami persilahkan untuk kembali ke tempat asalnya,” tegasnya.

Wajib surat keterangan sehat bagi wisatawan ini akan diujicobakan mulai bulan Juli 2020 ini dan akan dilakukan evaluasi ke depannya.

Untuk wisatawan yang berasal dari luar negeri, Heroe mengungkapkan, wisatawan mancanegara juga harus membawa surat keterangan sehat namun berbentuk surat hasil swab test.

“Sementara ini untuk semua wisatawan dari luar negeri diwajibkan untuk melakukan test Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai jaminan bahwa mereka dalam kondisi tidak terapar Covid-19,” ungkap pria yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyayakarta tersebut.

Dengan peraturan ini diharapkan dapat menekan penyebaran virus corona sekaligus sebagai sosialisasi penerapan protokol kesehatan berwisata di Kota Yogyakarta.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    JOGJAFAMILY 100,2 FM

    JOGJAFAMILY 100,2 FM

    JogjaFamily 100,9 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM



    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini