Gudeg.net- Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan protokol kesehatan tentang perayaan Hari Raya Iduladha 1441 H/2020 agar tidak menjadi klaster Covid-19.
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, penerapan protokol kesehatan harus dilakukan oleh tempat yang menyelenggarakan perayaan Iduladha yang jatuh pada, Sabtu (31/7) mendatang.
“Protokol kesehatan menjadi bagian terpenting saat merayakan Iduladha besok, tujuannya untuk melindungi dan mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat. Jangan sampai perayaan Iduladha menjadi klaster Covid-19,” ujar Haryadi Suyuti saat bertemu awak media di Ruang Yudhistira, Balaikota Yogyakarta, Senin (27/7).
Penerapan protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah Iduladha yang dimakasud tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 451/912/SE/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Iduladha 1441 H/2020 M dalam situasi pandemi Covid-19.
Menurut Haryadi, aturan ini dibuat bukan untuk mempersulit masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah Iduladha akan tetapi sebagai langkah utama agar tidak ada yang terpapar Covid-19.
“Yang terpenting masyarakat harus mau pakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan dengan sabun dan bila perlu memakai hand sanitizer. Itu saja yang perlu ditaati,” tuturnya.
Perayaan Iduladha selalu berhubungan dengan empat kegiatan yaitu semarak penjualan hewan kurban, pelaksanaan takbir, salat Iduladha,serta prosesi penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban.
Untuk pelaksanaan salat Iduladha Haryadi menyampaikan, telah ada puluhan rumah ibadah yang mengajukan perijinan untuk menyelenggarakan salat.
“Memang ada yang sudah meminta ijin untuk mengadakan salat Iduladha namun kami tetap mengimbau melaksanakan salat dalam satu lingkungan saja, seperti satu RT atau RW saja tanpa orang lain diluar itu,” kata dia.
Walau di tengah pandemi Covid-19, Pemkot Yogyakarta meminta kepada masyarakat agar tetap meningkatkan semangat berkurban untuk merayakan Iduladha 1441 H/2020.
Kirim Komentar