Berita

Salat Iduladha 1441 H/2020 di Alun-alun Utara Keraton Ditiadakan

Oleh : Rahman / Selasa, 28 Juli 2020 14:32
Salat Iduladha 1441 H/2020 di Alun-alun Utara Keraton Ditiadakan
Ilustrasi; Pelaksanaan salat Ied di Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta (2019)-Gudeg.net/Trida

Gudeg.net- Panitia Hari Besar Islam (PHBI DIY) memutuskan untuk tidak menyelenggarakan salat Iduladha 1441 H/2020 yang biasanya digelar di Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta.

Dalam siaran pers yang diterima Gudeg.net dikatakan, peniadaan salat Iduladha 1441 H tahun ini dikarenakan masih mewabahnya virus corona di DIY.

“Sehubungan dengan wabah penyakit corona yang masih menerpa dan melanda, termasuk DIY, maka seperti pada Idulfitri yang lalu, pada Iduladha tahun ini, PHBI DIY tidak menggelar salat Iduladha yang biasanya digelar di Alun-alun Keraton Yogyakarta,” ujar Ketua PHBI DIY, Muchlas Abror dalam siaran persnya, Selasa (28/7).

PHBI DIY juga mengimbau, sejumlah tempat yang berada dalam koordinasinya untuk tidak menyelenggarakan salat Id.

Hal tersebut guna menghindari kerumanan yang akan mempersulit pengaturan jarak antar jamaah yang hadir nantinya.

“Menggelar shalat Iduladha di tanah lapang, jamaah yang mengikuti pasti jauh lebih besar. Maka pengaturan jarak akan mengalami kesulitan,” jelasnya.

Pada bulan Dzulhijjah, ada Hari Raya Idul Adha yang dikenal dengan Hari Raya Qurban dan Hari Raya Haji. Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 H, tahun ini serentak jatuh pada hari Jum’at 31 Juli 2020 M.

Namun PHBI DIY tetap meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan bila hendak mengikuti salat Iduladha di tempat lain yang menyelenggarakan.

“Salat Id, silahkan dilaksanakan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga. Atau di lapangan kecil atau ruang terbuka sekitar tempat tinggal dengan beberapa protokol kesehatan yang harus diperhatikan,”imbaunya.

Selain itu PHBI juga berharap agar umat muslim untuk tetap melaksanakan puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah, Ibadah kurban (udhiyyah) dan penyembelihan kurban sebaiknya di Rumah Potong Hewan (RPH).

“Jika itu tidak mungkin di RPH, sebaiknya hewan dibatasi jumlahnya dan penyembelihannya dilakukan oleh tenaga profesional. Pembagian daging kurban diantar oleh anitia ke rumah masing-masing penerima dengan mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini