Gudeg.net- Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DIY, Aris Eko Nugroho menyampaikan, warga yang hendak beraktivitas di Alun-alun Utara Keraton Yogykarta harus ijin terlebih dahulu kepada pihak Keraton.
“Warga atau wisatawan yang hendak melakukan aktivifitas atau berkegiatan boleh saja, asalkan mendapat ijin dari pihak Keraton. Kan sudah ada pagar dan pintunya, ya harus permisi dulu,” ujar Aris Eko Nugroho saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/7).
Pembangunan pagar besi di Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta dimulai sejak awal bulan Juni dan telah memasuki tahap akhir.
Direncanakan pembangunan pagar yang menggunakan Dana Keistimewaan (danais) sekitar 2,3 miliar tersebut seluruh pengerjaan akan selesai pada akhir bulan Juli 2020.
Tahap akhir yang sedang dilakukan adalah pengecetan seluruh badan pagar mulai dari pintu gerbang dan jeruji pagar besi.
Pagar besi yang dipasang memiliki motif pacak suji dan berwarna hijau. Warna pagar menyesuaikan dengan warna tembok dari Pagelaran Keraton.
“Ini sudah 90% dan hampir selesai. Targetnya kira-kira tanggal 24 Juli sudah bisa rampung dan seluruh pengerjaan pembangunan pagar di lakukan oleh pihak keraton,” tutur Aris.
Pagar yang dibangun mengelilingi alun-alun utara Keraton saat ini memiliki tiga buah pintu gerbang utama yaitu sisi selatan, utara dan barat.
Pembangunan pagar yang tersebut merujuk pada sebuah lukisan Johannes Rach tahun 1711, dimana alun-alun utara Keraton memang dikelilingi pagar.
“Ini merupakan salah satu langkah untuk mengembalikan keaslian wujud dari alun-alun utara yang memang dulunya berpagar. Ya initinya mengembalikan wujud aslinya,” jelasnya.
Sementara itu, Vinia dari bagian Humas Keraton Yogyakarta mengungkapkan, bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Keraton disediakan satu pintu masuk.
“Nantinya wisatawan yang hendak ke Keraton, kami arahkan melalui pintu masuk bagian barat yaitu pintu Pratjimosono. Satu pintu untuk semua agar alurnya lebih terarah,” ungkapnya.
Kirim Komentar