Gudeg.net- Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan pelarangan salat Iduladha 1441 H/2020 diselenggarakan di area terbuka seperti lapangan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Sri Purnomo pada akun media sosial facebook pribadinya, dimana banyak warga Sleman mempertanyakan aturan penyelenggaraaan ibadah Iduladha tahun ini.
"Sederek sembada sekalian, terkait banyak pertanyaan ke saya tentang pelaksanaan sholat Idul Adha tahun ini bagaimana? #SriPurnomo menjawab,” tulis Sri Purnomo pada akun facebooknya, Kamis (30/7).
Atas pertanyaan masyarakat tersebut, Sri Purnomo menjawab,"Sholat Idul Adha berjema'ah hanya bisa dilaksanakan di Masjid yang sudah mengantongi surat rekomendasi aman Covid-19," jawabnya.
Selain menjawab pertanyaan masyarakat tersebut, Bupati Sleman juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Dan satu lagi, selalu patuhi protokol kesehatan di mana saja sederek sembada sholat berjama'ah. Pakai masker, jaga jarak, dan sebaiknya membawa perlengkapan sholat sendiri-sendiri. Mari patuhi aturan demi kebaikan bersama. Matur nuwun,” imbaunya.
Beberapa waktu lalu, Pemkab Sleman resmi mengeluarkan peraturan tidak memberikan izin pelaksanaan salat Iduladha 1441 H/2020 karena melihat masih ada kasus Covid-19.
“Secara prinsip tata tertib pelaksanaan salat Iduladha tahun ini sama dengan Idulfitri kemarin, protokol kesehatan yang ketat dan belum merekomendasikan pelaksanaan salat di lapangan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo kepada awak media, Rabu (29/7).
Walau demikian, Joko tidak melarang pelaksanaan salat Iduladha di sejumlah rumah ibadah asalkan sudah mengantongi surat aman dari Covid-19.
“Salat id berjamaah boleh saja dilakukan, tapi harus menerapkan protokol kesehatan, mulai dari pengecekan suhu tubuh, wajib masker, hingga pembatasan jumlah jamaah,” tuturnya.
Untuk wilayah Sleman ada sekitar 629 masjid dan 19 musala yang sudah mengantongi surat rekomendasi aman Covid-19 dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Sleman.
Kirim Komentar