Gudeg.net- Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) DIY resmi menutup Posko Dukungan Operasi Gugus Tugas Covid-19 DIY di Jalan Kenari Kota Yogyakarta.
Komandan TRC BPBD DIY Wahyu Pristiawan Buntoro mengatakan, pembubaran posko ini memang sudah menjadi keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
“Keberadaan posko ini, awalnya hanya tim pendukung, dan saat ini sudah tidak dibutuhkan lagi oleh Gugus Tugas. Jadi hari ini kita adakan upacara apel pembubarannya,” ujar Wahyu Pristiawan Buntoro, pada siaran persnya,, Kamis (27/8).
Posko yang terdiri atas anggota Tim TRC BPBD DIY yang didukung para relawan tersebut sudah berdiri sejak Maret 2020.
Fungsi dari posko ini adalah menjalankan tugas penanganan korban Covid-19 DIY, seperti penjemputan korban atau orang terpapar, pemakaman, dekontaminasi hingga edukasi Covid-19 kepada masyarakat.
“Posko ini sebenarnya melakukan fungsi organ-organ yang tidak bisa berfungsi dari pihak yang semestinya namun saat ini pihak itu sudah dapat normal kembali. Dan mudah-mudahan tugas kami yang dulu dapat dilakukan dengan baik,” jelasnya.
Terkait proses pemakaman dan lainnya yang biasa dilakukan Tim Posko, Pristiawan mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui bagaimana ke depannya karena proses penjemputan hingga pemakaman dibutuhkan sejumlah tahapan.
“Ya kami belum tahu seperti apa, nanti Gugus Tugas yang akan kelola itu, namun perlu diketahui proses penanganan Covid-19 tidak semudah menangani pasien sakit biasa,” tuturnya
Pristiawan berharap, tugas yang awalnya dilakukan oleh posko dapat dilakukan juga oleh pihak rumah sakit atau pihak lainnya.
“Mudah-mudahan rumah sakit bisa melakukan yang terbaik bagi penanganan Covid, mulai dari pemulasaran, pengambilan, pemakaman hingga dekontaminasi. Dan mudah-mudahan kondisi pandemi DIY semakin membaik,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Sekretariat Gugus Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengungkapkan, pembubaran posko tersebut merupakan keputusan dari Pemda DIY.
“Pemda DIY akan mengembalikan TRC BPBD pada fungsi awalnya yaitu menangani kebencanaan dan keadaan darurat lainnya,” ujar Biwara Yuswantana kepada awak media pada acara BNPB di Hotel Pessona Tugu, Selasa (25/8).
Biwara menyampaikan, ke depanya seluruh tugas yang dijalankan posko pendukung akan dilakukan oleh rumah sakit, BPBD Kabupaten/Kota, termasuk juga Satgas Desa dan akan dimulai pada September 2020.
“Gugus Tugas tetap berjalan namun fungsi-fungsi posko tadi dikembalikan kepada pihak yang memang bertugas, ya rumah sakit, BPBD Kabupaten/Kota dan lainnya,” kata dia.
Biwara juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh Tim Posduk Operasi Gugus Tugas Covid-19 DIY beserta relawan lainnya.”Terimakasih atas peran serta seluruh tim yang kini kembali ke tugas awal,” ungkapnya.
Kirim Komentar