Gudeg.net—Memasuki libur panjang cuti bersama Maulud Nabi pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) DI Yogyakarta mengeluarkan beberapa antisipasi atas situasi.
Mengacu pada rilis resmi yang diterima Gudegnet pada hari Selasa (27/10), situasi yang harus diantisipasi baik oleh Dishub, masyarakat, dan pendatang adalah yang pertama adalah mobilitas masyarakat mudik-balik dari dan keluar DIY pada saat bersamaan berpotensi kemacetan.
Berikutnya adalah iklim/cuaca cenderung ekstrem, rawan terhadap adanya bencana alam (banjir, longsor, pohon tumbang, dan lainnya) yang membahayakan pengguna transportasi, dan terakhir wilayah DIY masih pada masa tanggap darurat pandemi Covid-19.
Menghadapi situasi ini, Dishub DIY meluncurkan beberapa rencana operasi. Berikut operasi yang akan dilakukan selama libur panjang akhir pekan ini;
- Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, kelancaran lalu lintas) dilaksanakan oleh kepolisian daerah DIY beserta jajarannya
- Selcarlantas (keselamatan kelancaran lalu lintas) dilaksanakan oleh Dishub se-DIY sesuai kewenangan dan wilayahnya.
- Sehat Covid-19 (patroli penegakan tertib prokes Covid-19 di obyek wisata) dilaksanakan oleh Dishub DIY berkoordinasi dengan jajaran Pol-PP DIY dalam Satuan Tugas penanganan Covid-19 DIY.
Langkah-langkah yang akan ditempuh untuk kelancaran operasi ini adalah sebagai berikut;
- Pengendalian rekayasa lalu lintas teknis (atcs) dan praktis (pengaturan petugas di lapangan) pada ruas jalan utama pintu masuk wilayah DIY yaitu : Prambanan, Tempel, Temon dan termasuk ruas Jalan Patuk, Gunungkidul.
- Koordinasi lintas sektor untuk menjamin kesiapan sarana-prasarana lalu lintas jalan yang aman dan selamat.
- Koordinasi jajaran Dishub Kab/Kota terhadap pengawasan kelayakan kendaraan angkutan umum/pariwisata yang beroperasi pada masa liburan/akhir pekan.
- Menindaklanjuti analisis simpang tertentu guna pengendalian rekayasa lalu lintas, khususnya pada simpang utama dan dalam zona CBD.
- Melaksanakan patroli pemantauan dan pengendalian Covid-19 di obyek wisata, khususnya terhadap armada angkutan pariwisata dan travel.
- Identifikasi, inventarisasi, dan penyediaan sarana lalu lintas (rambu darurat) pada lokasi/ruas jalan tertentu yang rawan terhadap lakalantas serta bencana tanah longsor akibat bencana cuaca ekstrem, memberikan informasi/rambu petunjuk tambahan dalam rangka rekayasa lalu lintas guna mengatasi kemacetan lalu lintas.
- Mengimbau kepada simpul transportasi (terminal/stasiun/bandara) sebagai pintu masuk wilayah DIY agar tetap melaksanakan pengendalian penanganan Covid-19.
Kirim Komentar