Gudeg.net- Pemda DIY tidak segan-segan untuk menutup lokasi destinasi wisata, rumah makan atau hotel bila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Langkah tersebut diambil Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sebagai antisipasi menjelang liburan nasional Perayaan Natal dan cuti Tahun Baru 2020/2021.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas di sejumlah lokasi namun harus menerapkan prokes dan apabila ditemukan pelanggaran maka kami akan melakukan penutupan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kadarmanta Baskara Aji pada keterangannya yang diterima Gudegnet, Kamis (17/12).
Pemda DIY bersama pihak keamanan akan mengawasi dengan ketat sejumlah lokasi wisata, rumah makan maupun restoran menjelang libur Nataru yang mulai pekan depan.
Baskara menegaskan, masyarakat harus dapat mengikuti tata cara prokes yang telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur No. 77/2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
“Penyelenggara akan bertanggung jawab untuk tetap terjaganya protokol kesehatan. Tidak mematuhi protokol kesehatan tentu ada sanksinya, baik itu secara perorangan kelompok maupun para penyelenggara,” tegasnya.
Selama ini Pemda bersama Satpol PP, Kepolisian dan TNI serta masyarakat sudah bersama-sama menyelenggarakan berbagai operasi dan upaya penegakan hukum terhadap para prokes.
Menurut Baskara, sampai dengan hari ini pihaknya telah menjaring sekitar 36000 orang yang melanggar prokes, baik tidak memakai masker maupun berkerumun.
“Kami akan masifkan operasi non yustisi, harapannya agar pada liburan mendatang, masyarakat dan wisatawan dapat lebih disiplin prokes terutama untuk Nataru besok,” tuturnya.
Dari besarnya angka pelanggaran, Pemda menilai tingkat kedisiplinan masyarakat akan prokes belum baik maka besar kemungkinan penularan Covid-19 akan terjadi lagi.
Jumlah kunjungan wisatawan pada akhir tahun diprediksiikan akan meningkat dan untuk pencegahan harus dilakukan penegakan hukum yang jelas dan benar. Pengetatan prokes akan dilakukan di sejumlah pintu masuk DIY seperti bandara, terminal dan stasiun kereta api.
“Kontrol terhadap penegakan prokes tujuannya untuk menjaga supaya tidak terjadi klaster di tempat pariwisata dengan cara menghindari kerumunan dan saling menjaga,” ungkapnya.
Bila kedatangan tamu dari luar, langkah pertama yang harus dilakukan skrining supaya mereka tidak membawa hal yang negatif masuk ke dalam Daerah Istimewa Yogjakarta.
“Ia berharap, libur Nataru besok dapat berjalan dengan lancar, baik dan tidak ada klaster liburan.
“ Semua penyelenggara event maupun destinasi dan wisatawan dari luar kota datang di DIY bisa bersama-sama kami untuk menjaga supaya tetap terjaga tidak terjadi klaster-klaster baru sehingga itu akan membawa dampak negatif terhadap masyarakat DIY,” kata Baskara.
Kirim Komentar