Gudeg.net- Guna memastikan ribuan tenaga medis bebas Covid-19, Pemerintah Kota Yogyakarta berencana akan melakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Swab Test pada bulan ini.
“PCR atau Swab Test ini rencananya akan menyasar sekitar 1.700 tenaga medis yang saat ini bekerja di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta,” ujar Ketua Gugus Tugas Harian Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di Balaikota, Rabu (8/7).
Heroe menjelaskan, dengan swab test ini, Pemkot ingin memastikan seluruh tenaga kesehatan atau medis dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19. Kesehatan tim medis merupakan hal yang penting terlebih mereka adalah garda terdepan penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta.
“Pada masa new normal ini, kita ingin melihat kembali apakah tenaga medis kita masih dalam kondisi yang bersih dari paparan atau tidak, apalagi kemarin juga ada satu dokter yang terpapar juga” jelasnya.
Selain kepada tenaga medis, Pemkot juga berencana akan melakukan swab test kepada petugas keamanan seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pasukan Jogo Malioboro (Jogoboro).
“Kita juga akan swab para petugas lapangan tersebut, ditambah dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan lainnya yang bertugas di lapangan menangani Covid-19 selama ini,” tutur pria yang juga menjabat Wakil Walikota Yogyakarta itu.
Heroe mengimbau kepada seluruh warga Kota Yogyakarta untuk mulai membiasakan diri dengan protap protokol kesehatan pencegahan pemularan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
“Masyarakat mulailah kembali disiplin pada diri sendiri, selalu mengedepankan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Semua ini untuk kebaikan diri sendiri dan orang lain disekitar kita,” imbaunya.
Terkait Peraturan Walikota (Perwal) Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020 yang menyatakan adanya sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker saat berada di area publik, Heroe membenarkan Perwal tersebut.
“Memang banar ada sanksi dan tidak hanya diberlakukan untuk perorangan tetapi juga diberlakukan untuk para pengusaha. Perorangan akan didenda, namun untuk pengusaha akan ada sanksi berat berupa pencabutan izin usaha,” ungkapnya.
Menurut Heroe, kesadaran masyarakat dalam mengenakan masker dan menerapkan protokol kesehatan dapat mengurangi risiko terpapar dan menurunkan angkas kasus Covid 19 di wilayah Kota Yogyakarta.
Kirim Komentar