Gudeg.net - Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) mewajibkan mahasiswa mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UMBY. Hal ini diberlakukan sebagai syarat bagi mahasiswa yang akan menjalani Yudisium pada periode Mei dan Agustus 2021, sehingga selanjutnya sertifikat uji kompetensi ini akan menjadi Surat Keterangan Pendamping Ijazah.
Astri Wulandari, Ketua LSP UMBY dalam sosialisasi yang digelar melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (19/4) mengatakan, LSP UMBY merupakan unit terakhir dari Universitas yang memastikan apakah mahasiswa sudah kompeten selama menjalani perkuliahan kurang lebih 8 semester.
"Bisa dikatakan juga sebagai senjata untuk dinyatakan qualified, sehingga harapannya dapat selangkah lebih maju dengan pesaing kerja yang belum memiliki sertifikat uji kompetensi”, tutur Astri.
LSP UMBY sendiri resmi menerima Serifikat Lisensi LSP-P1 oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 30 September 2020.
Terdapat 14 Skema Sertifikasi yang dimiliki LSP UMBY, yakni Inspektor Organik Tanaman, Penilaian Keamanan Pangan, Level VI Pada Kompetensi Keahlian Akuntansi, Human Resource Supervisor, Instruktur Senior, Asisten Produser Program TV, Ahli Periklanan, Desain Grafis Junior, Media Relation Officer, Penyutradaraan Televisi, Public Relation Coordinator, Video Editing, Data Warehouse Manager dan Pemrogram.
UMBY menerapkan Outcome Based Education (OBE), di mana capaian pembelajaran (Expected Learning Outcomes) menjadi dasar dalam mendesain struktur mata kuliah, bahan kajian, metode pembelajaran, metode penilaian, instrumen penilaian, kompetensi dosen pengampu mata kuliah, sarana prasarana, kerjasama dengan industri dan produk yang dihasilkan dari lulusan yang sesuai dengan SKKNI/KKNI.
Lebih lanjut Astri menuturkan, Sertifikat Kompetensi BNSP berlaku di negara-negara ASEAN, dan tidak menutup kemungkinan dapat menunjang untuk bekerja di luar negara ASEAN.
"Karena jika di negara sendiri sudah terkualifikasi dan berlaku juga di negara ASEAN, pastinya Sertifikat Kompetensi ini akan dapat menjadi sebuah pertimbangan juga untuk bekerja di taraf Internasional atau di luar ASEAN”, terangnya.
Kirim Komentar