Seni & Budaya

Mudik Dilarang Untuk Cegah Mobilitas dan Klaster Lebaran

Oleh : Rahman / Jumat, 30 April 2021 15:06
Mudik Dilarang Untuk Cegah Mobilitas dan Klaster Lebaran
Ilustrasi mobilitas warga di Stasiun Tugu Yogyakarta (2021)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan larangan melakukan perjalanan mudik antarprovinsi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kita harus mengetahui, larangan mudik bertujuan supaya tidak ada mobilitas dari daerah satu ke daerah lain ini memang ditujukan pemerintah untuk mengurangi kerumunan,” ujar Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji dalam keterangan tertulisnya yang diterima Gudegnet, Jumat (30/4).

Pemerintah pusat telah menetapkan beberapa tahap pelarangan mudik untuk tahun ini yaitu pra Lebaran yaitu 22 April-5 Mei 2021, jelang Lebaran dan Lebaran 6 Mei-17 Mei 2021 dan paska Lebaran 18 Mei-24 Mei 2021.

Baskara Aji menjelaskan, pada tahap pra Lebaran masyarakat harus bisa mengkondisikan diri untuk tidak melakukan perjalanan antar provinsi. Jika ada keperluan mendesak bisa dilakukan dengan cara online.  

Selain itu tahap yang paling krusial menurut Basakara Aji adalah, tahap jelang Lebaran hingga Lebaran dimana biasanya masyarakat melakukan silahturahmi dan saling berkumpul.

“Hindari aktivitas kumpulan seperti syawalan bersama dan lainnya, sehingga tidak menyebabkan adanya klaster Lebaran di tempat tertentu atau di keluarga tertentu," tuturnya.

Sedangkan untuk tahap setelah Lebaran, masyarakat juga tetap diminta untuk tidak melakukan mobilitas seperti berwisata ke keluar provinsi atau lainnya.

Aji meminta, masyarakat DIY untuk berwisata hanya di dalam wilayah provinsi saja karena masih diperbolehkan.

“Berwisata tidak perlu keluar daerah, didalam provinsi saja tapi protokol kesehatan harus terus dilakukan,” pintanya.

Untuk mencegah masuknya para pemudik atau wisatawan saat libur Lebaran, Pemda DIY akan melakukan pemeriksaan di setiap perbatasan keluar masuk DIY.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dan aparat Kepolisian dibantu TNI akan melakukan sweeping dan razia bagi mereka yang tetap melakukan mudik atau berwisata, bukan dalam rangka darurat.

"Pintu masuk ke DIY akan ditangani oleh petugas di tingkat DIY. Sementara untuk jalur-jalur alternatif yang ada di kabupaten akan dikawal oleh petugas dari kabupaten, baik Kulonprogo, Gunungkidul, dan Sleman," ungkapnya.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini