Gudeg.net- Kereta rel listrik (KRL) relasi Yogyakarta-Solo tetap melayani masyarakat walaupun telah memasuki larangan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H/2021 yang dimulai dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Pelayanan moda transportasi massal dua kota berbeda provinsi ini tetap menyesuaikan jadwal yang berlaku selama ini.
“KRL Yogyakarta-Solo tetap beroperasi seperti biasanya. Sama juga dengan kereta Prambanan Ekepress (Prameks) relasi Yogyakarta menuju Kutoarjo,” ujar Vice President (VP) Corporate Secretary PT KAI Commuter Anne Purba, para keterangan tertulisnya, Kamis (6/5).
PT KCI tidak mengurangi frekuensi perjalanan KRL selama pelarangan mudik, tetap dengan pelayanan 20 kali perjalan pulang pergi.
Sementara itu untuk operasional kereta Prameks jadwal pelayanannya menyesuaikan mulai tanggal 6 Mei 2021.“Prameks tetap sama sesuai dengan biasanya hanya saja ada jadwal baru yang disesuaikan mulai hari ini,” jelasnya.
Anne mengungkapkan, selama masa pelayanan masa angkutan Lebaran ini PT KCI tetap mengikuti peraturan baik dari pemerintah pusat maupun daerah dalam meminimalkan mobilitas masyarakat.
“Karena adanya pembatasan mobilitas maka kami meminta masyarakat sebisa mungkin untuk menggunakan layanan KRL sesuai dengan kebutuhan yang mendesak saja,” ungkapnya.
KCI juga tetap mengharuskan para pengguna KRL untuk tetap menerapkan program protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
KCI dan Daop 6 Yogyakarta telah menyiapkan sejumlah petugas untuk pengawasan protokol kesehatan dan program 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Prokes dan 3M wajib diterapkan selama berada di stasiun, di dalam KRL hingga sampai di tujuan. Petugas akan mengarahkan bahkan menegur bila ada yang melanggarnya,” tutur Anne.
Selain itu, KCI juga mengajak seluruh masyarakat pengguna KRL dan Prameks untuk mendukung program pelarangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Untuk Lebaran ini lakukan momen silaturahmi secara daring dari rumah saja sebagai bentuk melindungi keluarga serta mencegah pemularan Covid-19,” harapnya.
Kirim Komentar