Berita

Dengan 'Parikesit', Bayar Parkir Jadi Mudah

Oleh : Trida Ch Dachriza / Senin, 10 Mei 2021 18:20
Dengan 'Parikesit', Bayar Parkir Jadi Mudah
Susana peluncuran aplikasi Parikesit di Balkondes Tebing Breksi, Senin (10/5)/dok. Humas Pemkab Sleman

Gudeg.ner-Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman bekerja sama dengan BPD DIY Cabang Sleman meluncurkan Aplikasi Pembayaran Non Tunai Retribusi Parkir (Parikesit) , di Balkondes Tebing Breksi, Prambanan, Sleman, Senin (10/5).

Menurut Kustini, hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Sleman untuk mewujudkan Sleman Smart Regency. Ia mengatakan, perkembangan zaman dan perilaku masyarakat saat ini menuntut semua pelayanan dan informasi yang cepat dan mudah.

Maka, dengan adanya inovasi pembayaran non tunai retribusi parkir ini, diharapkan dapat memudahkan pengelola parkir atau juru parkir dalam melakukan penyetoran hasil retribusi parkir ke Pemerintah Kabupaten Sleman melalui BPD DIY Cabang Sleman.

”Dengan adanya aplikasi ini, pengelolaan retribusi juga akan lebih transparan”, ucap Kustini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa program ini merupakan kerjasama yang baik antara Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman dan Bank BPD Cabang Sleman dalam melakukan inovasi pembayaran retribusi parkir dengan sistem pembayaran non tunai.

Kustini juga menyebutkan bahwa hal ini juga upaya untuk mengedukasi masyarakat agar semakin terbiasa dengan kebiasaan baru dalam transaksi e-banking.

”Maka diharapkan ke depannya bayar parkir juga bisa non tunai, cukup dengan Qris saja. Terlebih yang datang ke tempat wisata ini rata -rata juga anak muda ya”, ujarnya.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Ir. Arip Pramana menyebutkan, bahwa dengan adanya aplikasi ini para pengelola parkir tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman guna menyetor retribusi. Namun, para pengelola parkir dapat membayar retribusi secara daring melalui aplikasi tersebut.

”Penglola parkir yang biasanya ke kantor Dinas Perhubungan untuk menyetor retribusi dan mengambil tiket parkir, maka ini nanti untuk tiket parkir kita yang akan antar ke masing-masing pengelola”, imbuhnya.

Sementara itu, Pimpinan Bank BPD DIY Cabang Sleman, Efendi Sutopo Yuwono, mengatakan bahwa program ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat yang menyebutkan bahwa pembayaran retribusi dan pajak daerah dilakukan secara elektronifikasi.

Menurutnya, MoU terkait elektronifikasi antara lintas kemeterian dengan Bank Indonesia telah ditandatangan pada bulan Januari 2020 lalu.

”Dan alhamdulillah Kabupaten Sleman pada bulan Maret 2020 mendapatkan penghargaan Digital Award dari Bank Indonesia, karena menjadi kabupaten pertama yang menerapkan digitalisasi elektornifikasi di seluruh Indonesi. Ini prestasi yang luar biasa”, katanya.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    ARGOSOSRO FM 93,2

    ARGOSOSRO FM 93,2

    Argososro 93,2 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    SWADESI ADHILOKA

    SWADESI ADHILOKA

    Handayani FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini