Gudeg.net- Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul berencana akan memperdengarkan lagu Indonesia Raya di sejumlah lokasi publik seperti tempat wisata dan lokasi lainnya.
Rencana tersebut dilakukan seiring dengan surat edaran Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pada saat mencanangkan Gerakan Indonesia Raya Bergema, 20 Mei 2021 yang lalu.
“Perlu diadakan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu agar pada saat diperdeNgarkan lagu Indoensia Raya, masyarakat tahu harus melakukan apa,” ujar Kepala Dispar Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo saat dikonfirmasi, Selasa (25/5).
Sosialisasi yang akan dilakukan adalah mengedukasi masyarakat agar mengetahui gerakan apa harus dilakukan pada saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Sesuai dengan surat edaran Gubernur, saat lagu diperdengarkan harus melakukan sikap hormat atau tegak berdiri dan menghentikan aktivitas.
“Ini yang butuh waktu agar masyarakat mau mengikutinya dan mudah-mudahan masyarakat dapat memahami dan mengerti karena tujuannya bagus,” jelasnya.
Selain sosialisasi, Dispar Bantul juga akan melakukan pendataan terkait dengan media untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya seperti pengeras suara dan lain-lainnya.
Menurutnya, belum seluruh lokasi publik memiliki pengeras suara yang memadai agar terdengar secara baik, terutama destinasi wisata alam yang memiliki area yang cukup luas.
Untuk saat ini beberapa lokasi di Bantul saat ini sudah mulai memperdegarkan lagu Indonsia Raya seperti di pasar tradisional dan perkantoran.
Sejumlah pasar tradisional yang sudah melakuakan kegiatan tersebut di antaranya pasar Pasar Dlingo, Pasar Niten,Pasar Angkruksari, Pasar Imogiri, Pasar Turi, Pasar Barongan, dan Pasar Piyungan.
“Harapannya seluruh lokasi publik bisa melakukan hal yang sama dan terus bertambah lokasinya,” harapnya.
Kirim Komentar