Gudeg.net—Kehadiran mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di delapan titik di Kabupaten Sleman akan sangat memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan pencetakan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akta kelahiran serta Akta Kematian.
Diresmikan hari Sleas (25/5), ADM hadir di kantor Dinas Dukcapil Sleman, Mal Pelayanan Publik, kantor Kapanewon Gamping, kantor Kapanewon Godean, kantor Kapanewon Depok, kantor Kapanewon Prambanan, kantor Kapanewon Ngaglik, dan kantor Kapanewon Tempel.
Seluruh mesin ADM beroperasi saat jam kerja, kecuali mesin yang ada di kantor Dinas Dukcapil Sleman yang beroperasi 24 jam nonstop.
Begini caranya mencetak dokumen kependudukan menggunakan ADM.
- Pemohon mengajukan permohonan penerbitan dokumen adminduk di ADM secara daring di dukcapilonline.slemankab.go.id. Gunakan nomor telepon seluler dan surel (email) aktif saat mendaftar.
- Petugas memproses permohonan penerbitan dokumen adminduk melalui SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).
- Pemohon akan menerima surel pemberitahuan berupa PIN dan QR Code untuk login di ADM (bagi yang belum memiliki akun ADM), serta PIN dan QR Code untuk mencetak dokumen.
- Pemohon melakukan login di mesin ADM dengan menggunakan QR Code atau memasukkan NIK dan PIN login.
- Pemohon mencetak dokumen kependudukan melalui mesin ADM dengan menggunakan QR Code atau PIN.
- Tunggu hingga mesin mencetak dokumen yang diperlukan. Untuk KTP dan KIA, terutama jika mesin baru dinyalakan, akan memakan waktu cukup lama (kira-kira 10 menit) hingga mesin panas dan dapat mencetak. Jadi, pastikan dokumen sudah diambil sebelum meninggalkan ADM.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi (0274) 868362, atau Hotline (0274) 868405 ext 7526 dan 7361.
Kirim Komentar