Gudeg.net- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 jenjang Sekolah Dasar (SD) akan dibuka jalur khusus yaitu jalur cerdas istimewa.
Jalur yang tergolong baru ini betujuan untuk mewadahi anak-anak yang memiliki kelebihan kecerdasan atau Intelligence Quotient (IQ) tinggi.
“Pada PPDB SD negeri tahun ini ada sedikit perbedaan pada jalur afirmasi. Selain diperuntukkan penyandang disabilitas, juga untuk anak cerdas istimewa atau IQ tinggi,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Dedi Budiono pada keterangan tertulisnya, Kamis (3/6).
PPDB tingkat SD negeri tahun ini ada tiga jalur yaitu zonasi dengan daya tampung 85 persen, afirmasi 10 persen dan mutasi orangtua 5 persen.
Pada jalur afirmasi dibagi menjadi dua yaitu bagi penyandang disabilitas dengan daya tampung 5 persen dan bagi anak cerdas istimewa 5 persen
Persyaratan PPDB jalur afirmasi cerdas istimewa adalah memiliki IQ minimal 130. Kecerdasan IQ tersebut dibuktikan dengan hasil penilaian dari psikolog dan lembaga berwenang.
Asessment psikologis dilakukan para psikolog di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Center Disdikpora Kota Yogyakarta. Syarat lainnya bagi penduduk daerah adalah paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2021.
“Ini baru pertama dilakukan Kota Yogyakarta tahun ini. Jadi pengertian sekolah inklusi di Kota Yogyakarta bukan hanya mewadahi yang slow learner tapi juga untuk anak-anak yang punya kelebihan,” jelasnya.
Pendaftaran PPDB jalur afirmasi cerdas istimewa dibuka pada 9-10 Juni 2021 di UPT Layanan Disabilitas Disdikpora Kota Yogyakarta, di Jalan Kolonel Sugiono di Kompleks SDN Pujokusuman.
Pendaftaran tersebut dilakukan secara manual dengan menyerahkan akta kelahiran dan hasil tes IQ yang dikeluarkan psikolog dari lembaga berwenang.
Proses seleksi nantinya akan memperhatikan skor IQ tertinggi berdasarkan skala Wechsler calon peserta didik baru, lokasi calon peserta didik baru dan potensi sekolah yang akan dituju.
Hasil seleksi PPDB jalur afirmasi cerdas istimewa diumumkan pada 11 Juni 2021 dan jadwal daftar ulang pada 11 dan 14 Juni di sekolah yang diterima. Jika tidak melakukan daftar pada tanggal tersebut, pendaftar dinyatakan mengundurkan diri.
Sedangkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 jenjang TK, SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta dimulai 9 sampai 24 Juni 2021.
Kirim Komentar