Gudeg.net- Sejumlah pasar tradisional yang menjual kebutuhan nonesensial di Kota Yogyakarta diizinkan kembali beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Pasar-pasar tersebut yaitu Pasar Beringharjo Barat, Pasar Klithikan Pakuncen, Pasar Satwa dan Tanaman Hias, Pasar Tunjungsari dan Pasar Ciptomulyo.
“Pasar nonesensial sudah boleh buka lagi sampai pukul 15.00 WIB,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono dalam keterangan tertulisnya yang diterima Gudegnet, Selasa (27/7).
Sejumlah aturan diterapkan oleh Dinas Perdagangan sebagai syarat beroperasinya pasar tradisional, seperti menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen
“Jam operasional dan kapasitas memang masih dibatasi dan berlaku hingga tanggal 2 Agustus 2021. Selanjutnya menunggu pemerintah pusat,” jelasnya.
Dibukanya kembali pasar nonesensial mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur DIY tentang PPKM Level 4.
Yunianto mengungkapkan, terkait kapasitas pengunjung pihaknya telah berkoordinasi dengan pedagang melalui lurah dan paguyuban pedagang pasar.
“Ada pengaturan berjualan bergantian seperti di Pasar Beringharjo Barat, dimana yang buka pagi hari prioritas untuk pedagang yang berjualan di kios dan los dan kapasitas 50 persen itu berlaku untuk pedagang dan pembeli,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk pasar yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari seperti supermarket, pasar rakyat, pasar swalayan dan toko kelontong buka seperti biasa dengan batas waktu hingga pukul 20.00 WIB dan kapasitas pengunjung 50 persen.
Untuk mencegah terjadinya kerumunan dan pelanggaran aturan di pasar tradisional, Dinas Perdagangan juga sudah berkoordinasi dengan Kemantren dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Yunianto menegaskan, pihak Kemantren dan Satpol PP akan bertindak bila terjadi kerumunan dan tidak menerapkan prokes yang ketat.
“Kami sudah pantau sejumlah pasar dan sudah ada aktivitas pedagang. Di Pasar Beringharjo Barat misalnya sudah buka walaupun masih sepi. Harapan kami tetap terkendali tidak ada kerumunan dulu,” tegasnya.
Sedangkan untuk pasar luberan seperti Pasar Kranggan, Pasar Sentul, Pasar Demangan, Pasar Legi Patangpuluhan dan Pasar Kotagede saat ini masih dilarang berjualan.
Kirim Komentar