Gudeg.net- Pengunjung pusat perbelanjaan atau mal, restoran dan rumah makan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Kebijakan tersebut diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sesuai dengan keputusan pemerintah pusat sebagai langkah untuk memberikan kelonggaran bagi para pelaku usaha.
“Nantinya seluruh aktivitas yang terkait datang ke restoran, ke mall, warteg, angkringan dan seterusnya itu, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji saat bertemu awak media di Kepatihan, Yogyakarta, Senin (23/8).
Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi akan berfungsi sebagai pengecekan terkait dengan vaksinasi, tes PCR perjalanan maupun informasi tentang dalam masa isolasi atau tidak bagi pengunjung.
Nantinya pengunjung diharuskan men-scan barcode yang telah disediakan untuk mengetahui apakah boleh masuk atau tidak ke tempat-tempat publik yang mengalami pelonggaran.
Rencananya sebelum diberlakukan, penggunaan aplikasi ini masih harus melewati berbagai proses, seperti sosialisasi dengan sejumlah asosiasi pelaku usaha yang ada di DIY.
“Kami masih harus mensosialisasikan terlebih dahulu, terutama kepada asosiasi pelaku usaha dan saat ini mal juga masih tutup, belum ada yang buka,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam keterangan tertulisnya seusai melakukan Rapat Koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan di hari yang sama menyatakan, mendukung pengimplementasian aplikasi Peduli Lindungi yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Saya cocok dengan kebijakan ini dan berterimakasih atas program aplikasi tersebut. Selanjutnya akan mempersiapkan kebijakan ini,” ujar Sultan.
Namun menurut orang nomor satu di DIY ini, para pemilik mall atau pusat perbelanjaan di DIY masih memutuskan untuk belum buka karena mempertimbangkan biaya yang harus dikeluarkan, padahal belum tentu dikunjungi pelanggan.
“Pemilik mal berkoordinasi dengan saya, dan memutuskan untuk tidak akan buka dulu tetapi kebijakan ini tetap akan kami proses, sehingga nanti jika siap dibuka, semua sudah siap,” tutur Ngarsa Dalem.
Kirim Komentar