Seni & Budaya

Gubernur DIY Resmikan Balai Budaya Girikerto dan Sendangagung

Oleh : Wirawan Kuncorojati / Senin, 13 Desember 2021 07:30
Gubernur DIY Resmikan Balai Budaya Girikerto dan Sendangagung
Gubernur DIY meresmikan Balai Budaya Girikerto dan Sendangagung, Jumat (10/12) - Foto: Bagian protokol dan komunikasi pimpinan Setda Kabupaten Sleman

Gudeg.net - Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan Balai Budaya Kalurahan Girikerto, Kapanewon Turi dan Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir pada Jumat (10/12). Kedua kalurahan tersebut merupakan penerima fasilitasi Balai Budaya dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Provinsi DIY.

Peresmian dilakukan di Girikerto, Turi. Dalam kesempatan tersebut Sultan menyampaikan, DIY telah merintis entitas desa tangguh dan berdikari dengan konsep mandiri dan berbudaya. Hal ini, lanjutnya, merupakan embrio aktivasi sekaligus masterpiece yang kelak dapat dijadikan acuan dalam membangun desa, sesuai potensi dan kearifan lokal masing-masing. 

Sultan mengucapkan selamat kepada kedua kalurahan tersebut sebagai bagian penerima mandat Desa Mandiri Budaya. 

Menurutnya, pemerintah desa/ kalurahan diwajibkan mendorong, menumbuhkan, membina serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak, kewajiban, dan peran serta dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. 

"Besar harapan saya agar balai budaya dan sarana prasarana yang diberikan dapat menjadi stimulan pengembangan budaya, dengan melibatkan warga, terkhusus generasi muda sebagai motor pembangunan masa depan Indonesia," kata Sultan.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi menyampaikan, balai budaya memiliki luas 11,5 x 10 m persegi. Selain kepada kalurahan di Kabupaten Sleman, fasilitasi balai budaya juga diberikan pada Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, dengan anggaran pembangunan mencapai 1.545.200.000.

"Tujuan dari fasilitasi ini adalah untuk membangun Kalurahan Budaya sebagai lembaga kebudayaan yang kreatif, inovatif, produktif, dan menyejahterakan penduduknya," kata Lakshmi dalam keterangan tertulis, di hari yang sama.

Menurut Lakshmi, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 262/ KEP/ 2016 tanggal 2 Desember 2016 Tentang Penetapan Desa Kalurahan Budaya, telah ditetapkan 56 desa sebagai desa budaya di DIY. 

Persebaran desa budaya tersebut adalah sebagai berikut: Kabupaten Gunungkidul 16 desa, Kulonprogo 15 desa, Bantul dan Kota Yogyakarta 14 desa, Sleman 14 desa.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini