Gudeg.net- Guna mempermudah masyarakat, sekaligus mengurangi penumpukan antrean di kantor-kantor perpanjangan SIM, Direktorat Lalu Lintas Polda DIY mengadakan Bus Sim Keliling.
Berikut jadwal bus SIM Keliling sepanjang bulan Januari 2022 yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda DIY seperti dikutip dari media sosial Twitter Polres Sleman (@polressleman), Rabu (5/1).
Senin
Kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Prambanan. Jam pelayanan mulai pukul 08.30-12.30 WIB
Selasa
Kantor Kelurahan Kalitirto, Berbah, Kabupaten Sleman. Jam pelayanan mulai pukul 08.30-12.30 WIB
Rabu
Gedung Keuangan Negara Yogyakarta, Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Jam pelayanan mulai pukul 08.30-12.30 WIB
Kamis
Kantor Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Jam pelayanan mulai pukul 08.30-12.30 WIB
Jumat
Kantor Kelurahan Condong Catur (minggu ke-1 dan 3) dan Radio Rakosa (minggu ke-2 dan 4). Jam pelayanan mulai pukul 08.30-12.30 WIB
Sabtu
Kantor Kelurahan Srimartani, Piyungan. Jam pelayanan mulai pukul 08.30-12.30 WIB
Layanan bus sim keliling yang diinisiasi oleh Polda DIY ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Syarat yang harus dilengkapi masyarakat jika ingin memperpanjang SIM;
- Membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
- Membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan diperpanjang
- Membawa foto kopi SIM lama sebanyak dua rangkap
- Membawa Surat Kesehatan atau KIR dokter
- Membawa keterangan Psikologi (bisa diperoleh ditempat pelayanan)
Kirim Komentar