Berita

PPKM Level 4 DIY Diperpanjang, Ini Aturan yang Kembali Dilonggarkan

Oleh : Rahman / Rabu, 18 Agustus 2021 17:25
PPKM Level 4 DIY Diperpanjang, Ini Aturan yang Kembali Dilonggarkan
Wisatawan melintasi landmark bertuliskan Yogyakarta di Kawasan Pasar Kembang, Yogyakarta, (5/5)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 DIY kemballi diperpajang hingga 23 Agustus 2021. 

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 23/INSTR/2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Diseeas 2019 di DIY yang ditandatangani oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Rabu (17/8).

Sejumlah peraturan pada masa perpanjangan PPKM ini kembali dilonggarkan dan kali ini yang terkait dengan operasional perusahaan sektor esensial dan uji coba pembukaan mal.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/8) mengatakan, sektor industri bisa mulai beroperasi tapi dengan syarat khusus.

Hal ini dilakukan mengingat sektor ekonomi harus bangkit kembali untuk mendukung kesehatan masyarakat namun ada ketentuan-ketentuan yang sangat ketat dan wajib ditaati oleh pelaku sektor industri agar tidak menjadi klaster Covid-19.

“Sesuai ketentuan pusat, industri eksport maupun domestik bisa dilakukan 100 persen tapi dengan dua shift, pagi dan siang. Jadi meskipun 100 persen tapi tetap tidak memenuhi ruang kerja karena pakai model shifting,,” ujar Kadarmanta Baskara Aji.

Selain sektor industri, pusat perbelanjaan atau mal juga akan mulai dilakukan uji coba pembukaan kembali namun dengan sejumlah ketentuan.

Baskara Aji menjelaskan, pelonggaran ini mengingat angka kasus positif dan tingkat kematian semakin menurun, selain itu angka kesembuhan juga semakin baik bahkan lebih tinggi daripada angka penambahan kasus.

“Kita sudah bisa melakukan uji coba pembukaan mal dan lainnya tapi tetap sesuai dengan ketentuan. Warung makan juga begitu, sekarang bisa dine in selama 30 menit,” jelasnya.

Sejumlah pelonggaran tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 34 tahun 2021 terkait perpanjangan PPKM Level 4 untuk DIY.

Menurut Baskara Aji, Pemda DIY akan menerapkan Inmendagri dengan sebaik-baiknya mengingat memang dampak PPKM bagi penurunan angka kasus Covid -19 sangat baik.

“PPKM yang dilakukan dari darurat sampe level 4 membuat kasus menurun tajam, kesembuhan meningkat baik dan kasus kematian juga menurun. Semoga evaluasi tanggal 23 Agustus nanti ada hasil yang sesuai harapan,” tuturnya.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini