Gudeg.net- Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menyelenggarakan Seleksi Bakal Calon Rektor dan Pemilihan Calon Rektor Periode 2022-2027. Proses seleksi diawali dengan periode pendaftaran yang dibuka pada tanggal 24 Januari hingga 9 Maret 2022.
Persyaratan bakal calon rektor diatur dalam Peraturan Majelis Wali Amanat UGM Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor Universitas Gadjah Mada.
Persyaratan di antaranya berkewarganegaraan Indonesia, berstatus sebagai dosen PNS atau dosen pegawai universitas, dan mempunyai komitmen terhadap pelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan jati diri Universitas.
Selain itu, bakal calon rektor juga harus berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi, bergelar doktor, belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi rektor, dan tidak pernah dijatuhi pidana penjara.
“Tahun ini menjadi momen penting bagi Universitas Gadjah Mada. Perihalnya, universitas terbesar di Indonesia ini akan melakukan seleksi bakal calon dan pemilihan calon rektor periode 2022—2027,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemilihan Rektor Prof. Dr. Subagus Wahyuono dalam keterangan tertulis yang diterima Gudegnet, Kamis (20/1).
Terdapat sejumlah perubahan pada proses seleksi bakal calon dan pemilihan calon rektor periode kali ini dibandingkan dengan periode sebelumnya, salah satunya adalah terkait pelibatan publik.
Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan ataupun memberikan komentar terhadap bakal calon rektor melalui laman yang disediakan.
“Pertanyaan dan masukan ini digunakan pertimbangan oleh Panja dalam penetapan bakal calon rektor,” jelasnya.
Bakal calon rektor juga diwajibkan untuk membuat surat motivasi dan narasi personal yang masuk ke dalam dokumen Daftar Riwayat Hidup sebagai salah satu persyaratan administrasi.
Persyaratan tambahan ini dibuat untuk memberikan gambaran yang jelas tentang motivasi dari bakal calon dan kemampuannya untuk memimpin UGM dalam lima tahun ke depan.
“Harapannya, ke depan kinerja dan pencapaian dari Rektor UGM lebih mudah dinilai dan dievaluasi berdasarkan dokumen tersebut,” ungkapnya.
Ada lima kriteria yang menjadi penekanan penting dalam proses penilaian bakal calon rektor, yaitu komitmen pelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan jati diri UGM, kemampuan menjaga keutuhan dan keberlanjutan UGM, integritas dan komitmen yang tinggi, jiwa kepemimpinan dan kemampuan manajerial, serta berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi.
Seleksi administrasi akan dilakukan pada 24 Maret-6 April 2022, dilanjutkan dengan Forum Aspirasi yang diselenggarakan pada 18 -29 April 2022.
Selanjutnya seleksi oleh Senat Akademik berlangsung pada 9 -13 Mei 2022, kemudian pemilihan dan penetapan oleh Majelis Wali Amanat dilakukan pada 17-20 Mei 2022.
Kirim Komentar