Gudeg.net - Pupuk adalah bahan yang ditambahkan ke dalam tanah guna menyediakan unsur-unsur penting bagi pertumbuhan tanaman menurut Handiuwito (2008). Peran dan fungsi pupuk sangat penting bagi pertumbuhan sampai dengan masa panen nanti agar dapat menghasilkan panen yang berkualitas dilihat dari sisi nutrisi bagi tumbuhan tersebut. Pemerintah dengan programnya yang setiap tahun menganggarkan subsidi pupuk bagi petani di Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa anggaran pupuk bersubsidi tahun 2023 adalah Rp 24 triliun, sedangkan tahun 2022 mencapai Rp 25,3 triliun yaitu lebih rendah.
Demi mencapai penyaluran yang baik maka Kementrian Pertanian mengedepankan 6 azas yaitu tepat waktu, jumlah, jenis, tempat, mutu, dan harga dengan demikian perlu adanya kesepahaman setiap stakeholder yang terkait. Jalur penyaluran pupuk subsidi dari Pemerintah dalam hal ini Kementan bekerja sama dengan Aparat Dinas Pertanian, petugas pengelolaan pupuk bersubsidi instansi/stakeholder terkait, petugas lapangan, Tim Verifikasi dan Validasi, serta petani penerima pupuk bersubsidi perlu diberi ekudasi yang terstruktur.
Menurut Sistem Alokasi Pupuk bersubsidi berdasarkan Bab III pasal 4-11 Alokasi pupuk subsidi dari pusat turun ke provinsi, sampai ke Kabupaten/ Kota berdasarkan data spasial lahan pertanian, usulan kebutuhan dari tiap tingkat kabupaten/ kecamatan serta Gubernur dan Bupati/ walikota. Penyaluran pupuk bersubsidi dilaksanakan secara tertutup sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengabdian dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian melalui produsen (lini I dan lini II) kepada distributor (penyalur di lini III) selanjutnya distributor menyalurkan kepada pengecer (penyalur lini IV) hingga sampai ke Kelompok Tani/ petani. Harapannya di setiap lini bisa saling bersinergi agar rantai pasokan tepat dan efisien atau dinamakan teori collaborative supply chain.
Penyaluran pupuk kepada petani dilakukan oleh pengecer resmi yang telah ditunjuk di wilayah kerjanya dengan dasar alokasi pupuk subsidi di wilayah tersebut. Pelaksanaan penyaluran harus menyesuaikan kebutuhan pada lapangan dikarenakan pergeseran musim tanam, pengembangan kawasan, serta program khusus Kementrian Pertanian atau perihal mendesak, dapat dilakukan realokasi antar wilayah dan waktu sesuai ketentuan dalam Permentan tentang alokasi dan Harga Eceran Tertinggi selanjutnya disebut (HET) pupuk bersubsidi penyalur di lini IV (pengecer resmi) yang ditunjuk wajib menjual pupuk bersubsidi kepada petani yang terdaftar pada sistem e-Alokasi. Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 734 Tahun 2022, pada 2023 HET pupuk bersubsidi dipatok masing-masing senilai Rp2.250,00 per kg untuk pupuk urea, Rp2.300,00 per kg untuk pupuk NPK, dan Rp3.300,00 per kg untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao dan berlaku untuk pembelian oleh Petani di lini IV (pengecer resmi) dalam kemasan sesuai peraturan perundang-undangan. Pupuk subsidi ini bagi petani sangat membantu karena selain harga yang terjangkau tapi juga tidak terlepas dari fungsi utama pupuk yaitu membantu menyuburkan tanah.
Petani mengambil pupuk subsidi dengan Mekanisme 1) Petani membawa Kartu Tani ke kios pengecer resmi kemudian 2) petugas kios menggesek kartu pada mesin EDC dan petani menginput PIN sebagai dasar bertransaksi, 3) apabila tejadi kendala transaksi petugas kios dapat menghubungi petugas Bank Pelaksana Kartu Tani di wilayah tersebut, 4) Ketika ada kendala transaksi petugas kios dapat mencatat penebusan pupuk bersubsidi tersebut dengan bukti print out transaksi eror untuk selanjutkanya dapat dikoordinasikan pihak Bank Pelaksana Kartu Tani untuk dilaporkan kepada Tim Verval Kecamatan 5) Penggunaan kartu Tani Digital mekanisme transaksi serta verifikasi dan validasi sesuai dengan ketentuan Bank Pelaksana Kartu Tani Digital, 6) Pada tahun Anggaran 2023 dilakukan uji coba Kartu Tani Digital di provinsi Aceh dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai pelaksana. Penebusan Pupuk Bersubsidi belum menggunakan kartu Tani dilakukan dengan aplikasi T-Pubers yaitu dengan mekanisme petani menunjukkan KTP kemudian di fotocopy atau di foto dan dicatat transaksinya (Nama, NIK, jenis dan jumlah pupuk, tanggal penebusan, serta tanda tangan) oleh pihak kios, kemudian di input pada aplikasi T-Pubers.
Salah satu kios pengecer resmi (penyalur lini IV) yang berada di wilayah DIY mengatakan bahwa petani harus mengambil dengan Kartu Tani itu sifatnya wajib selama 1 tahun petani mengambil sebanyak 3 kali, perolehannya tergantung luas lahan yang dimiliki. Pasokan pupuk berasal dari pemerintah langsung yang disimpan di gudang masing-masing wilayah serta terkait jumlah pasokan pupuk tergantung jumlah petani, serta lahan petani yang terdaftar sesuai data di kios tersebut dan persediaannya akan dilaporkan guna menjadi acuan pengiriman yang akan datang. Selama ini persediaan pupuk subsidi tergolong aman dan terjaga pasokannya, hal ini bisa saja berbeda di kabupaten atau kota dan provinsi lain.
Shcroeder, 2007 mengatakan ada lima pengukuran supply chain yaitu pengiriman, kualitas, waktu, flexibilitas, dan biaya. Petani yang mengambil pupuk subsidi pada kenyaatannya, harus menunggu lama karena proses input data masih manual yaitu kartu Tani yang sudah dibawa atau dikumpulkan di kios harus dicari kemudian dicek setelah itu dihitung perolehannya baru dapat mengambil pupuk subsidinya. Persoalan yang terjadi adalah digitalisasi yang masih belum menyeluruh, sebaiknya pemerintah bekerja sama dengan Kementan dan Intansi terkait membuat sistem yang berupa Aplikasi berbasis OS Smartphone atau melalui website yang realtime dan dapat diakses dengan mudah cepat dan dimana saja. Masalah kualitas layanan, flexibilitas pengukuran jumlah produk dan waktu untuk mengambil pupuk berarti masih menjadi tugas Kementan terkait teori pengukuran supply chain. Kelebihannya adalah pemerintah dapat memonitor secara langsung rantai pasokan dari hulu ke hilir dan bisa membuat keputusan segera saat keadaan persediaan menipis atau memperbaiki peramalan ketersediaan pupuk subsidi guna dasar produksi. Harapannya apabila proses digitalisasi bisa diterapkan tidak akan terjadi antrian yang panjang dan pekerjaan yang sebelumnya mencari atau mencocokkan data bisa terbantu oleh sistem.
Penulis: Dudung Ginanjar Mahasiswa Magister Manajemen UPN YK
Contact: 08995-175-172 / dudungginanjar7@gmail.com
Kirim Komentar