![](/images/upload/hariibu.jpg)
Ibuku, Sebutan paling indah...
Ibu, Satu kata penuh harap dan cinta yang keluar dari kalbu yang dalam...
Ibu, Kau adalah segalanya
Penghibur tatkala duka
Harapan tatkala sengsara
Kekuatan dikala diriku lemah
Ibu, Kau sumber cinta, belaskasih, simpati dan maaf...
Itulah puisi yang tersirat dalam selembar kertas putih berhias gambar kupu-kupu dan bunga Tulip yang dibagikan kepada setiap masyarakat Yogyakarta yang lewat di depan Gedung Agung Yogyakarta.
Puisi itu dibagikan sebagai bagian dari aksi damai yang diadakan oleh Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Yogyakarta untuk menyelenggarakan peringatan Hari Ibu yang jatuh tiap pada tanggal 22 Desember. Puisi-puisi tersebut ditulis oleh anggota Ikatan Keluarga Mahasiswa Yogyakarta yang diselipkan di sela-sela kuntum mawar plastik yang dibungkus kertas kado transparan.
Rizky Muhammad Arian, Ketua Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Yogyakarta mengungkapkan, aksi ini merupakan bentuk syukur mereka kepada figur Ibu. "Ini adalah bentuk ucapan terima kasih untuk Ibu. Hanya ini yang bisa kami lakukan, yaitu dengan menyebar puisi-puisi untuk Ibu," terangnya.
Selain membagikan puisi, mawar dan stiker, aksi yang melibatkan 30 anggota Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Yogyakarta ini juga mengumpulkan tanda tangan dan ungkapan-ungkapan tentang sosok Ibu dari masyarakat disehelai kain putih berukuran satu meter. Menurut Rizky, hal itu dilakukan sebagai wadah apresiasi masyarakat kota Jogja terhadap sosok Ibu.
![](/images/upload/hari_ibu.jpg)
Aksi yang melibatkan kurang lebih 35 orang ini mencoba mengingatkan kepada masyarakat kota Jogja bahwa Hari Ibu yang diambil dari tanggal berlangsungnya Konggres Perempuan Indonesia yang pertama pada tanggal 22 Desember 1928 mengingatkan akan arti pentingnya peranan Ibu sebagai Ibu Rumah Tangga juga sebagai pekerja.
Dalam pasar kerja, banyak perempuan yang terlibat sebagai pekerja baik dalam sektor industri ataupun perusahaan jasa. Pada sektor ini, tidak sedikit perempuan yang dijadikan buruh yang kadang mendapatkan perlakuan diskriminasi hingga pelecehan seksual. Padahal, sebagai sumber daya manusia yang ikut memberikan kontribusi terhadap perusahaan tempat ia bekerja, seharusnya perempuan juga mendapatkan perlindungan dan perhatian baik dari perusahaan maupun pemerintah.
Menurut Dyah Ambhara, Ketua Komite Perempuan FSPM Regional Yogyakarta-Jawa Tengah, adapun diskriminasi yang sering terjadi pada pekerja perempuan adalah jaminan sosial bagi anak, suami tidak ada (perempuan dianggap berstatus lajang), dan potongan pajak penghasilan bagi perempuan lebih besar daripada laki-laki karena perempuan dianggap bersatatus lajang tadi.
Pelanggaran terhadap hak pekerja perempuan yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketengakerjaan juga banya terjadi. "Cuti hamil dapat diambil, tapi tak dapat upah, tak mendapatkan cuti haid, cuti gugur kandungan, hak menyusui dan penambahan waktu istirahat bagi pekerja perempuan yang sedang menyusui sering kali tidak diberlakukan di tempat kerja", teriak Dyah dengan lantang.
Untuk itulah FSPM menuntut kepada pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi ILO No. 183 tahun 2000 dan mencabut undang-undang, peraturan ketenagakerjaan dan peraturan terkait lainnya yang masih diskriminatif.
Ya, apapun bentuk apresiasi dalam rangka Hari Ibu, cinta dan kasih sayang Ibu akan hidup sepanjang masa. Selamat Hari Ibu...
Kirim Komentar