Gudeg.net- Menyambut Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (Jampi) melakukan audiensi bersama sejumlah anggota Dewan Perwakialan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai perlindungan para pekerja sektor informal di Lobby Gedung DPRD DIY,senin(10/12).
Jampi meminta kepada anggota Dewan DPRD untuk dapat memberikan perlindungan bagi hak-hak pekerja informal yang sampai saat ini belum terealisasikan.
"Menurut Konvensi ILO ( Kilo) tentang pekerja informal terbagi dua,Kilo no.189 kerja layak bagi pembantu rumah tangga (PRT) dan Kilo no. 177 kerja layak bagi pekerja rumahan," ujar Koordinator Jampi Hikmah Diniah.
Hikmah juga mengatakan bahwa mereka para pekerja yang didominasi oleh wanita atau ibu-ibu ini hanya menginginkan para pekerja informal dapat dikenal baik secara identitas maupun jenis pekerjaannya. Karena menurutnya pekerja informal juga salahsatu dari pelaku ekonomi menengah kebawah yang butuh perlindungan.
Pekerja informal yang terdiri dari pekerja rumahan ( homeworkers),buruh gendong dan PRT (domestic workers) belum banyak dikenal oleh para pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan. Mereka hanya dikenal sebagai buruh kasar yang tidak perlu perlindungan hak.
Anggota Wakil DPRD DIY Darma Setiawan yang hadir mengatakan bahwa akan terus mendorong disahkannya Perda tentang perlindungan pekerja informal.
"Kami akan terus mencari formula yang tepat dalam merancang Perda agar pekerja informal mendapat hak dan kedudukan yang sama dengan pekerja normal," ujar Darma Setiawan saat diwawancara.
Wakil DPRD itu juga menegaskan bahwa pekerja informal adalah pendukung ekonomi usaha kecil menengah oleh karenanya harus mendapat perlindungan dan kesejahteraan menyeluruh.
Audiensi ini juga diikuti oleh beragam serikat seperti Serikat Pekerja Rumahan Bantul,Serikat Pekerja Rumahan Kota Yogya,Buruh Gendong DIY,Yasanti,Bunda Merdeka dan lainnya.
"Sebagai buruh gendong Pasar Bringharjo saya tidak meminta lebih dari Pemerintah,hanya meminta agar untuk kamar mandi kami digratiskan,karena dalam sehari kami lumayan mengeluarkan uang untuk itu. Yang seharusnya dapat kami bawa pulang," ungkap Sutinah.
Sutinahpun mengakaui bahwa upak layak memang belum mereka dapati namun dengan digratiskannya penggunaan kamar mandi umum sedikit dapat membantu berkurangnya dari penghasilan sehari-hari.
Dengan Hari HAM ini Jampi dan para Pekerja Informal berharap agar negara hadir untuk warganya dalam jenis pekerjaan apapun dan meminta Pemerintah mengeluarkan kebijakan inklusif,berspektif gender dan berkeadilan.
Kirim Komentar