Gudeg.net- Akses jalan bagi penyandang disabilitas (aksesibilitas) disepanjang Malioboro dan Balai Kota dinilai kurang baik bagi penyandang tunantetra dan tunarungu.
Hal tersebut disampaikan Perhimpunan Ohana,Organisasi Penyandang Disabilitas dan Center for Impoving Qualified Activity in Live of People with Disabilities (CIQAL) saat beraudiensi bersama Tim Komisi C DPRD DIY di Gedung DPRD DIY,kamis(13/12).
“Kami hanya ingin Malioboro sebagai jantung Kota dapat menyesuaikan dengan syarat aksesibilitas bagi penyandang disabilitas sesuai dengan Konvensi Internasional Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Agar kamipun dapat menikmati seperti orang biasa lainnya,” ungkap Nining Suryatiningsih Direktur Ciqal.
Nining mengungkapkan hasil survei bahwa aksesbilitas di Malioboro masuk kedalam kategori 2 yaitu Kemungkinan Aksessible. Masih banyak perlu pembenahan dan perbaikan seperti penunjuk arah jalan guiding block bagi tunanetra yang terputus atau hilang dan informasi visual atau tulisan bagi tunarungu.
Ohana dan Ciqal menggandeng Departemen Arsitektur Institut Teknologi Surabaya (ITS) untuk melakukan berbagai survei aksesbilitas di sejumlah tempat di Yogyakarta. Dan dapat disimpulkan bahwa masih banyak tempat-tempat yang dikategorikan tidak layak bagi penyandang disabilitas.
Anggota Komisi C DPRD DIY Huda Triyana mengakui terkejut dengan survei yang dilakaukan oleh Ohana dan Ciqal tentang aksesbilitas di Malioboro dan Balikota Yogyakarta.
“Kami terkejut ternyata pembangunan aksesbilitas terutama di Malioboro masih terbilang kurang baik bagi teman-teman penyandang disabilitas,” ujar Huda
Huda menuturkan, akan berkoordinasi penuh dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) DIY untuk membenahi pembangunan inklusif bagi penyandang disabilitas. Dan akan memastikan juga bahwa Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas akan terus berjalan.
“ Kami sebagai penyandang disabilitas hanya ingin memastikan pembangunan inklusif oleh pemerintah DIY dapat berjalan dengan baik agar penyandang disabilitas mendapatkan apa yang menjadi haknya,” ujar Didi Anggota Perhimpunan Ohana saat diwawancara.
Perhimpunan Ohan dan Ciqal berharap agar Pemerintah DIY dan Dinas yang terkait untuk dapat mewujudkan aksesbilitas dan kebijakan Kota Inklusif bagi penyandang disabilitas menuju Jogja Kota Aksesibel 2024.
Kirim Komentar