Mengunjungi Pasar Malam dan Perayaan Sekaten (PMPS) mungkin memang menyenangkan, namun satu hal kecil yang patut Anda perhatikan adalah sejumlah makanan dan jajanan yang disediakan oleh sejumlah pedagang di area PMPS.
Dari inspeksi mendadak oleh Disperindagkoptan dan BPOM Kota Yogyakarta, sejumlah makanan di area PMPS didapati mengandung zat yang berbahaya bagi tubuh manusia, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.
Hasil pengujian sejumlah makanan secara acak tersebut, mayoritas makanan mengandung rodamin atau zat pewarna untuk tekstil yang apabila dikonsumsi dalam jangka waktu panjang dapat menyebabkan kanker hati.
"Dari sejumlah makanan tersebut, uji sampel arum manis, brondong beras, dan gulali ternyata mengandung rodamin karena menambahkan zat pewarna yang bukan dari bahan makanan tambahan," kata Kasi Bimbingan Usaha Perdagangan Disperindagkoptan Kota Yogyakarta Prabaningtyas, Selasa (24/02).
Menurut Prabaningtyas, penggunaan bahan pewarna untuk tekstil tersebut bisa membuat tampilan makanan menjadi menarik untuk dilihat dibanding menggunakan pewarna untuk makanan. "Warnanya biasanya lebih ngejreng, kalau pakai zat pewarna untuk makanan warnanya memang kusam dan tidak terlalu menarik bagi konsumen," ungkapnya.
Mengenai sanksi, pihaknya baru akan melakukan pembinaan berikut sosialisasi kepada semua pedagang di kawasan PMPS tanpa terkecuali. Selanjutnya, pedagang juga akan mendapat bahan pewarna untuk makanan yang diberikan secara gratis dengan harapan mereka tidak menggunakan zat pewarna berbahaya lagi.
Jika telah diberikan bahan pewarna makanan gratis, tapi masih saja menggunakan bahan pewarna tekstil, pedangan akan ditindak. "Kami akan meneliti ulang apakah mereka ini mematuhi pembinaan tersebut apa tidak. Karena pasti ada sanksi jika masih ada pedagang yang melanggar," katanya.
Dari inspeksi mendadak oleh Disperindagkoptan dan BPOM Kota Yogyakarta, sejumlah makanan di area PMPS didapati mengandung zat yang berbahaya bagi tubuh manusia, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.
Hasil pengujian sejumlah makanan secara acak tersebut, mayoritas makanan mengandung rodamin atau zat pewarna untuk tekstil yang apabila dikonsumsi dalam jangka waktu panjang dapat menyebabkan kanker hati.
"Dari sejumlah makanan tersebut, uji sampel arum manis, brondong beras, dan gulali ternyata mengandung rodamin karena menambahkan zat pewarna yang bukan dari bahan makanan tambahan," kata Kasi Bimbingan Usaha Perdagangan Disperindagkoptan Kota Yogyakarta Prabaningtyas, Selasa (24/02).
Menurut Prabaningtyas, penggunaan bahan pewarna untuk tekstil tersebut bisa membuat tampilan makanan menjadi menarik untuk dilihat dibanding menggunakan pewarna untuk makanan. "Warnanya biasanya lebih ngejreng, kalau pakai zat pewarna untuk makanan warnanya memang kusam dan tidak terlalu menarik bagi konsumen," ungkapnya.
Mengenai sanksi, pihaknya baru akan melakukan pembinaan berikut sosialisasi kepada semua pedagang di kawasan PMPS tanpa terkecuali. Selanjutnya, pedagang juga akan mendapat bahan pewarna untuk makanan yang diberikan secara gratis dengan harapan mereka tidak menggunakan zat pewarna berbahaya lagi.
Jika telah diberikan bahan pewarna makanan gratis, tapi masih saja menggunakan bahan pewarna tekstil, pedangan akan ditindak. "Kami akan meneliti ulang apakah mereka ini mematuhi pembinaan tersebut apa tidak. Karena pasti ada sanksi jika masih ada pedagang yang melanggar," katanya.
Kirim Komentar